Kanal

MoU, APBD Perubahan Pekanbaru Disepakati Rp3,26 Triliun

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,263 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp200 miliar dibanding APBD Murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,049 triliun.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (22/9/2026).

Penandatanganan dilakukan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mewakili Wali Kota Agung Nugroho bersama pimpinan DPRD Pekanbaru, yakni Ketua DPRD M Isa Lahamid, Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi Khusaini dan Andry Saputra.

Rapat paripurna dipimpin langsung M Isa Lahamid dan tampak juga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru serta Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda.

Dalam rapat tersebut, Isa menyampaikan penyusunan rancangan perubahan APBD 2026 berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita sepakati bahwa rancangan perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2026 diperkirakan sebesar Rp3,263 triliun lebih," kata Isa.

Adapun struktur APBD Perubahan 2026 tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,263 triliun. Kemudian belanja daerah sebesar Rp3,257 triliun, penerimaan pembiayaan Rp248 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp6,5 miliar.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS, tahapan berikutnya adalah penyampaian nota keuangan APBD Perubahan sebelum masuk ke proses pembahasan, pengesahan dan evaluasi sesuai ketentuan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan Pemko berharap seluruh tahapan tersebut dapat berjalan cepat. Sebab, waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan.

"Alhamdulillah ini kita sudah menandatangani MoU perubahan KUA-PPAS. Insya Allah setelah ini masuk ke nota keuangan APBD Perubahan," ujar Markarius kepada wartawan.

Dia mengatakan program yang dinilai dibutuhkan masyarakat akan diupayakan masuk dalam APBD Perubahan sehingga dapat segera direalisasikan setelah seluruh proses selesai.

"Mudah-mudahan bisa segera disahkan dan kegiatan-kegiatan program yang memang dibutuhkan harus kita masukkan di perubahan ini. Mudah-mudahan segera bisa direalisasikan di sisa waktu anggaran yang cukup pendek ini, tiga bulan ke depan," katanya.

Markarius menyebut penanganan banjir menjadi salah satu perhatian Pemko Pekanbaru dalam APBD Perubahan 2026.

Anggaran akan diarahkan untuk sejumlah pekerjaan, di antaranya perbaikan drainase dan normalisasi anak sungai. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Pekanbaru.

"Memang ada beberapa program yang fokus sedang kita kerjakan, di antaranya penyelesaian masalah banjir. Intinya perbaikan-perbaikan drainase dan normalisasi anak-anak sungai. Itu mungkin anggaran yang kita coba akomodir di APBD Perubahan," jelasnya.

Selain banjir, pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian Pemko. Pemerintah akan melanjutkan pembangunan dan perbaikan jalan, terutama ruas jalan utama.

"Jadi infrastruktur terbesar, dan kelanjutan pembangunan jalan. Menyelesaikan jalan-jalan utama dan mungkin tahap berikutnya kita masuk ke jalan-jalan lingkungan," tutup Markarius.(srn1) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER