Kanal

Sekolah Wajib Masker, Kegiatan Diluar Ruangan Ditadakan

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang PAUD/TK kembali digelar mulai Senin, 26 Oktober 2026. Sementara untuk SD, SMP tetap dengan penyesuaian berlaku. 

Kepastian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/46/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran PAUD/TK.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr H Abdul Jamal MPd menegaskan, keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan ISPU menunjukkan kualitas udara di Kota Pekanbaru mulai membaik pasca kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dengan merujuk Edaran Mendikdasmen RI Nomor 20 Tahun 2026.

Dalam edaran tersebut, Abdul Jamal menekankan dua aturan utama yang wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan.

"Proses Belajar Mengajar untuk jenjang PAUD/TK mulai Senin 26 Oktober 2026 diselenggarakan tatap muka dengan memperhatikan, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker, seluruh kegiatan di ruang kelas dan membatasi aktivitas di luar ruangan," ujar Abdul Jamal dalam surat edaran yang ditandatangani secara elektronik, Minggu (25/10/2026).

Ia menegaskan, penegasan wajib masker dan peniadaan kegiatan luar ruangan menjadi kunci untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.

"Kami tidak ingin anak-anak terpapar sisa asap. Makanya kami tegaskan, kegiatan belajar hanya di dalam kelas. Aktivitas di luar ruangan untuk sementara ditiadakan," tegasnya.

Selain itu, Disdik juga mewajibkan sekolah melakukan pemantauan kesehatan harian murid. 

Bagi murid yang rentan dan memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti Asma/ISPA, diberikan keluwesan untuk belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah jika kondisi kesehatan terganggu.

Abdul Jamal menambahkan, jika kualitas udara memburuk secara mendadak, Kepala Sekolah PAUD/TK dapat mengambil langkah cepat berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan lebih awal, atau pengalihan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.(srn2) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER