Kanal

PAD Pekanbaru Sektor Pajak Tembus Rp1,04 Triliun, Capai 80 Persen dari Target

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus menunjukkan tren positif.

Hingga 23 Oktober 2026, Bapenda mencatat penerimaan pajak perkotaan telah mencapai Rp1,04 triliun. Jumlah tersebut setara 80 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp1,3 triliun.

Capaian itu juga tumbuh 9,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 lalu.

"Kami terus berupaya menggali potensi pendapatan yang ada. Apalagi dengan adanya kebijakan keringanan yang diberikan Bapak Wali Kota, membantu meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak," kata Kepala Bapenda Pekanbaru, T Denny Muharpan, Selasa (27/10/2026).

Denny menjelaskan, beberapa sektor pajak mencatatkan pertumbuhan signifikan. Pajak reklame misalnya, naik 37,5 persen. Jika tahun lalu pada periode yang sama realisasinya Rp32,4 miliar, tahun ini telah mencapai Rp44,6 miliar.

Lonjakan tertinggi terjadi pada pajak air tanah yang tumbuh 141 persen. Dari sebelumnya hanya Rp9,5 miliar, kini realisasinya melesat menjadi Rp23,7 miliar.

Kemudian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman tumbuh 17,8 persen. Realisasinya saat ini sudah di atas Rp400 miliar, dibanding tahun lalu yang hanya Rp339 miliar.

Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mengalami kenaikan, dengan realisasi saat ini mencapai Rp162,6 miliar.

Dengan tren tersebut, Bapenda optimistis penerimaan masih berpeluang meningkat hingga akhir tahun.

"Untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, Bapenda terus melakukan berbagai upaya, termasuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," terangnya.

Upaya itu dilakukan tidak hanya melalui pendataan dan pengawasan, tetapi juga dengan memberikan kemudahan pelayanan. Saat ini seluruh proses pelayanan dan pembayaran pajak sudah dapat dilakukan secara online melalui perbankan dan e-commerce.

"Kemudian juga, untuk seluruh proses pelayanan dan pembayaran pajak sudah online melalui bank dan e-commerce," pungkasnya.(srn3) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER