Kanal

Dinilai Perlu untuk PDPB, KPU Riau Koordinasi ke Bawaslu Riau

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pasca pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, KPU Riau terus berbenah diri untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Langkah awal yang dilakukan KPU Riau melaksanakan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Riau, Kamis (26/6/2025).

Dalam lawatan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Riau kepada sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tersebut, KPU Riau menyampaikan berbagai hal, khususnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/722/pemilu-nasional-dan-pemilu-lokal-diselenggarakan-terpisah

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU perlu berkoordinasi dgn Bawaslu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.

"Dalam penyusunan PDPB, KPU sangat penting untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, " katanya.

Rusidi menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan pleno PDPB di kabupaten/kota dilaksanakan per triwulan dan di provinsi per semester dengan mengundang Bawaslu, Disdukcdapil serta stakeholder terkait.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/721/yogi-tama-aktor-muda-multitalenta-yang-makin-bersinar-di-dunia-hiburan

Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi Abdul Rahman menyampaikan bahwa PDPB dilaksanakan untuk kabupaten/kota yang tidak ada Pemungutan Suara Ulang.

"KPU Riau berupaya agar dalam pelaksanaan PDPB lebih selektif dalam memutakhirkan khususnya terhadap data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ", tutur Rahman.(srn4) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER