Kanal

Polemik Iuran, Komisi IV Agendakan Panggil DLHK dan LPS

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Terjadi polemik ditengah masyarakat terkait iuran sampah yang dikutip oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) menjadi perhatian dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.

Agar tidak menimbulkan multi pengertian, Komisi IV mengagendakan untuk memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru selaku leading sector, beserta LPS yang telah dibentuk.

Hal ini disampaikan anggota Komisi IV, Roni Pasla, pihaknya akan menggelar rapat internal Komisi dahulu  untuk menentukan pemanggilan.

Termasuk kata Roni, merespon dan memastikan soal iuran sukarela yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru, tentu ini harus dipahami, seperti apa. Dan ini harus bisa diterjemahkan dengan baik tanpa terjadi masalah.

"Artinya karena LPS sudah berjalan, lalu terjadi persoalan maka kami (Komisi IV) akan agendakan memanggil DLHK bersama dengan LPS-LPS untuk diluruskan. Kita ingin tahu permasalahan terkait iuran sampah ini sebetulnya bagaimana dari LPS," kata Roni Pasla, Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan, kedepan pungutan iuran sampah yang dikutip ke rumah-rumah jangan sampai memberatkan masyarakat. Dan LPS bisa bekerja maksimal.

"Kita mau semuanya terang benderang. Tidak ada masyarakat yang resah dan keberatan saat ditagih iuran sampah ," ujarnya.(srn1) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER