Kanal

Gubri: Soal Sekda, kita serahkan ke Mendagri

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Gubernur Riau Abdul Wahid mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Hasil seleksi berupa tiga nama terbaik telah diserahkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diteruskan kepada Presiden.

“Soal Sekda, kita serahkan ke Mendagri. Tugas dan wewenang saya hanya mengirim tiga nama. Tiga nama sudah saya kirim ke Mendagri,” kata Gubernur Wahid, Senin (4/8/2025).

Berita terkait:

 

Ia menegaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, kewenangan memilih satu dari tiga nama calon Sekda sepenuhnya berada di tangan Presiden.

“Saya tidak tahu juga ya, saya berani berkomentar sesuai dengan wewenang saya. Wewenang yang diberikan amanah oleh undang-undang itu tiga orang, selanjutnya kita serahkan ke Bapak Presiden,” jelasnya.

Di saat yang sama, Gubernur Wahid juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima hasil evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dari Panitia Seleksi (Pansel). Evaluasi ini menjadi dasar awal untuk melakukan rotasi dan mutasi terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Langkah ini, menurutnya, diambil untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pimpinan OPD mampu bekerja dengan performa terbaik.

“Nilai yang diberikan oleh Pansel itu menjadi catatan saya. Saya akan memberikan penilaian lebih lanjut kepada mereka. Insya Allah dalam waktu dekat saya akan selesaikan penilaian terhadap Kepala OPD yang sedang menjabat saat ini,” ujar Wahid.

Setelah proses penilaian secara pribadi selesai, Gubernur akan melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan tindak lanjut.

“Setelah saya lakukan penilaian, tentunya kita akan berkonsultasi kepada BKN serta Kemendagri, bagaimana mereka selanjutnya. Penilaian ini menjadi dasar bagi kami untuk menetapkan Kepala OPD yang telah bekerja selama ini,” imbuhnya.

Gubernur menekankan bahwa rotasi dan mutasi ini tidak dilakukan secara serampangan, melainkan berdasarkan indikator kinerja yang jelas. Penilaian meliputi capaian organisasi serta kontribusi individual pejabat terhadap kinerja perangkat daerah secara keseluruhan.

Melalui dua langkah strategis ini — pengusulan Sekda ke Pemerintah Pusat dan evaluasi PTP — Gubernur Abdul Wahid menunjukkan komitmennya untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, kredibel, dan akuntabel di Provinsi Riau.(srn2) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER