Kanal

Gepeng dan Pak Ogah Meresahkan, Komisi III Panggil Dinsos

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi III DPRD Pekanbaru memanggil hearing Dinsos Pekanbaru, Senin (25/8/2025). Hearing kali ini membahas tentang penertiban gepeng, orang telantar, Pak Ogah dan program strategis lainnya.

Hearing digelar di ruang Banmus, membahas beberapa program kerja, plus progres yang sudah dicapai hingga Agustus ini.

Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Hj Niar Ee Erawati, Wakil Ketua Tekad Indra Pradana, Sekretaris Abu Bakar SPi dan anggota Komisi III lainnya.

Sementara dari Dinsos, Kepala Dinas diwakili Sekretaris Dinsos Rahma, serta para kepala bidang.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terkait keberadaan gepeng dan pak ogah. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta Dinsos bertindak tegas dan konsisten,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru, Abu Bakar SPi, usai rapat.

Komisi III juga menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Sosial, Satpol PP, dan pihak terkait dalam melakukan penertiban serta pembinaan. Karena, untuk masalah ini Dinsos tidak akan bisa bekerja sendiri.

Legislator juga meminta Dinsos memberikan solusi jangka panjang, seperti pembinaan di panti sosial dan pelatihan keterampilan kerja. Termasuk kepastian tersedianya shelter (rumah singgah).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinsos Pekanbaru Rahma mengaku, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah, namun terkendala oleh keterbatasan personil dan anggaran.

“Kami sudah melakukan razia rutin, namun banyak dari mereka kembali lagi. Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk anggarannya” jelasnya.(srn1) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER