SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemko Pekanbaru akhirnya mengirimkan draf KUA-PPAS R-APBD 2026 ke DPRD Kota Pekanbaru. Dan pembahasan pun digesa.
Untuk diketahui, penyerahan draf KUA-PPAS ini setelah DPRD Pekanbaru, melayangkan tiga kali surat permintaan ke Pemko Pekanbaru.
Sesuai aturan sebenarnya, draf KUA-PPAS ini harus dikirim Pemko ke DPRD pada Juli 2025 lalu.
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST membenarkan hal ini. Katanya, DPRD menerima surat draf KUA-PPAS 2026 ini pada Rabu (19/11/2025) lalu. Kemudian fisik draf KUA-PPAS baru diserahkan Sabtu (22/11/2025) kemarin.
"Iya, kita udah terima. Langsung kita (Banggar, red) bahas hari ini Senin secara internal," kata Zulfan Hafiz dikutip dari tribunpekanbaru.com, Senin (24/11/2025).
Dijelaskan, dalam draf KUA-PPAS yang diterima Banggar DPRD, nilai R-APBD Pekanbaru 2026 yang diusulkan sebesar Rp 2,899 triliun.
"Maka ini lah yang kita kupas dalam pembahasan internal. Apakah sesuai semuanya," tambahnya.
Disinggung apakah nantinya dilanjutkan pembahasan dalam paripurna. Mulai paripurna Nota Keuangan, Pandangan Fraksi, Jawaban Pemerintah dan selanjutnya, Politisi NasDem ini belum bisa memastikannya.
"Kita lihat hasil rapat internal Banggar hari ini," sebutnya.
Diketahui, waktu pembahasan R-APBD 2026 hanya tinggal kurang sepekan lagi. Sebab, sesuai aturan yang ada, batas waktu akhir pembahasan APBD disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru yakni, pada 30 November nanti.
Jika lewat batas waktu ini pembahasannya, maka Pemko dan DPRD akan mendapatkan sanksi.(srn1)