<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://siaran.co.id/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://siaran.co.id/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1133/pt-bank-cimb-niaga-tbk-tindaklanjuti-keluhan-nasabah-soal-dugaan-dana-raib-ratusan-juta</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk menyampaikan tanggapan resmi terkait keluhan nasabah di Pekanbaru mengenai dugaan dana tabungan yang raib hingga ratusan juta rupiah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Berita terkait;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;a href=&quot;https://siaran.co.id/news/detail/1132/diduga&#45;transaksi&#45;ghaib&#45;rp250&#45;juta&#45;uang&#45;tabungan&#45;nasabah&#45;cimb&#45;niaga&#45;pekanbaru&#45;raib&quot;&gt;https://siaran.co.id/news/detail/1132/diduga&#45;transaksi&#45;ghaib&#45;rp250&#45;juta&#45;uang&#45;tabungan&#45;nasabah&#45;cimb&#45;niaga&#45;pekanbaru&#45;raib&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Branch Manager CIMB Niaga, Reny Syafrina, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sehubungan dengan pertanyaan yang diajukan kepada CIMB Niaga, bersama ini kami sampaikan tanggapan resmi atas pertanyaan tersebut,” ujar Reny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyampaikan bahwa pihak bank telah melakukan komunikasi langsung dengan nasabah yang bersangkutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami telah berkomunikasi dengan nasabah di Pekanbaru untuk menindaklanjuti ketidaknyamanan yang dialami,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Reny menegaskan, CIMB Niaga selalu menjunjung tinggi komitmen pelayanan yang berkualitas guna menjaga kepercayaan nasabah sesuai peraturan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami selalu menjunjung tinggi komitmen dan pelayanan yang berkualitas untuk menjaga kepercayaan nasabah sesuai peraturan yang berlaku, dan menerapkan tata kelola usaha yang baik dalam menjalankan kegiatan operasional,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, pihak bank juga mengimbau seluruh nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi melalui layanan digital.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami senantiasa menghimbau kepada seluruh nasabah untuk selalu menjaga keamanan dalam bertransaksi di platform digital dengan mengakses layanan bank melalui platform resmi seperti OCTOBIZ melalui link http://www.octobiz.co.id/, menjaga kerahasiaan kredensial, dan memastikan penggunaannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(srn2)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/26932706552-img_20260415_215710.jpg"/><pubDate>Wed, 15 Apr 2026 22:03:19 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1133/pt-bank-cimb-niaga-tbk-tindaklanjuti-keluhan-nasabah-soal-dugaan-dana-raib-ratusan-juta</guid></item><item><title>Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1132/diduga-transaksi-ghaib-rp250-juta-uang-tabungan-nasabah-cimb-niaga-pekanbaru-raib</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Diduga terjadi transaksi ghaib, Direktur Utama PT Patria Riau Jaya Perkasa, Bala Chandra, mengaku menjadi korban uang tabungan raib yang diyakini tidak pernah dilakukannya. Untuk Ia mendesak Bank CIMB Niaga Pekanbaru bertanggung jawab serta membuka data log akses dan melakukan audit menyeluruh atas dugaan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepada &lt;i&gt;siaran.co.id&lt;/i&gt;, Rabu (15/4/2026), Bala Chandra menjelaskan, transaksi mencurigakan itu terjadi pada 29 Januari. Saat itu, muncul notifikasi beruntun ke ponsel anaknya yang tercatat sebagai pemegang otorisasi (approval) transaksi perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ada beberapa notifikasi masuk secara beruntun. Ada yang gagal, ada yang berhasil. Yang berhasil itulah yang membuat dana Rp250 juta keluar. Kami pastikan, transaksi itu bukan kami yang lakukan,” tegas Bala Chandra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, selain transaksi yang berhasil, terdapat sejumlah percobaan transfer dengan nominal hampir sama yang berstatus gagal, di antaranya Rp249 juta dan variasi angka lainnya. Hal itu, kata dia, menunjukkan adanya upaya berulang dari pihak yang tidak bertanggung jawab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Begitu mengetahui adanya transaksi tersebut, pihak perusahaan langsung menghubungi administrasi internal dan kemudian melaporkannya ke pihak bank. Bala menyebut seorang pegawai administrasi sempat berkoordinasi dengan pihak CIMB Niaga Pekanbaru dan diarahkan menghubungi layanan 14042.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pada saat itu juga kami langsung telepon dan melaporkan. Keesokan harinya saya datang langsung ke kantor cabang untuk membuat pengaduan resmi, dan laporan kami diterima,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun hingga 25 Februari, menurut Bala, tidak ada perkembangan atau kejelasan atas laporan tersebut. Karena itu, pihaknya melayangkan surat resmi berisi kronologis lengkap transaksi dan langkah&#45;langkah yang telah ditempuh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dua hari berselang, pada 27 Februari, pihak bank memberikan balasan. Namun, Bala menilai isi jawaban tersebut normatif dan terkesan template saja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jawabannya hanya menyebut transaksi itu secure dan sah menurut prosedur mereka. Tapi tidak dijelaskan siapa yang melakukan, dari perangkat mana, IP address apa, dan bagaimana validasinya bisa lolos. Kami minta data log akses lengkap, tapi tidak diberikan,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Merasa belum mendapat jawaban substansial, pihak perusahaan kembali melayangkan sanggahan kedua pada 6 Maret, disertai permintaan detail teknis seperti alamat IP, perangkat yang digunakan, hingga rekam jejak akses sistem (audit trail). Namun balasan yang diterima, menurutnya, masih serupa dengan jawaban sebelumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sanggah lagi untuk ketiga kalinya. Saya tidak mau diam. Kami minta transparansi. Kalau ini transaksi valid, buktikan secara teknis. Jangan hanya menyatakan sah tanpa membuka data pendukung,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bala menilai, apabila transaksi tersebut benar terjadi tanpa penggunaan perangkat resmi dan tanpa validasi yang semestinya, maka patut diduga terdapat celah dalam sistem keamanan perbankan yang dimanfaatkan pihak lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau bukan dari handphone kami dan bukan kami yang melakukan, kenapa kami yang harus menanggung kerugian? Seharusnya bank melindungi nasabah. Kalau ada kelemahan sistem, jangan nasabah yang dibebankan,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap pihak bank segera memberikan klarifikasi terbuka dan melakukan investigasi internal secara transparan. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut kerugian perusahaan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem keamanan perbankan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami hanya minta kejelasan dan keadilan. Tunjukkan datanya. Jangan biarkan nasabah merasa sendirian menghadapi persoalan seperti ini,” pungkasnya.(srn2)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/75519494430-img_20260415_161933.jpg"/><pubDate>Wed, 15 Apr 2026 16:26:56 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1132/diduga-transaksi-ghaib-rp250-juta-uang-tabungan-nasabah-cimb-niaga-pekanbaru-raib</guid></item><item><title>MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1131/minyakita-langka-dan-harga-melonjak-dprd-tegaskan-pemerintah-dan-aparat-wajib-jamin-ketersediaan</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya memicu keresahan warga, tetapi juga menjadi sorotan tajam kalangan legislatif. &amp;nbsp;DPRD Pekanbaru menegaskan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak boleh lepas tangan dan wajib menjamin ketersediaan kebutuhan pokok tersebut di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di lapangan, MinyaKita sulit ditemukan. Kalaupun ada di sejumlah warung, harganya melambung hingga Rp20 ribu per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan kebutuhan dapur pada minyak subsidi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggota DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH, menegaskan bahwa pemerintah melalui dinas terkait harus hadir dan memastikan distribusi berjalan normal. Ia juga meminta aparat kepolisian ikut bertanggung jawab dalam pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah dan aparat harus menjamin ketersediaannya. Jangan sampai rakyat yang terus dirugikan akibat kelangkaan dan harga yang tidak terkendali,” tegasnya, Senin (13/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya sebatas imbauan. Harus ada langkah konkret berupa pengecekan menyeluruh terhadap jalur distribusi, termasuk gudang distributor dan rantai pasok dari produsen hingga pengecer.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Robin menilai, jika Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia dan Riau termasuk daerah penghasil utama, maka kelangkaan di daerah sendiri menjadi ironi yang tidak bisa diterima.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi terkait kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor. Karena itu, implementasi aturan tersebut harus benar&#45;benar diawasi dan ditegakkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DPRD juga mendorong evaluasi total terhadap tata niaga minyak goreng subsidi, mulai dari produksi, distribusi hingga pengawasan harga di tingkat pengecer. Jika ditemukan pelanggaran, aparat diminta bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Negara tidak boleh kalah dalam menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Pemerintah harus memastikan MinyaKita tersedia dan dijual sesuai HET. Itu tanggung jawab yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya.(srn1)&amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/4623849592-img-20260223-wa0030.jpg"/><pubDate>Mon, 13 Apr 2026 16:29:08 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1131/minyakita-langka-dan-harga-melonjak-dprd-tegaskan-pemerintah-dan-aparat-wajib-jamin-ketersediaan</guid></item><item><title>Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1130/jawab-kritik-fraksi-di-paripurna-lkpj-pemko-klaim-pad-rp13-triliun-dan-surplus-rp255-miliar</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh pertanyaan dan catatan fraksi&#45;fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna , Senin (13/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM, didampingi dua wakil ketua, Andry Saputra dan Dikky Suryadi, serta dihadiri anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai rapat, Markarius menyampaikan bahwa sejumlah isu strategis menjadi sorotan fraksi, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), infrastruktur, kesejahteraan rakyat (Kesra), pendidikan hingga kesehatan sosial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ada beberapa hal yang fokus ditanyakan fraksi&#45;fraksi. Mulai dari PAD, infrastruktur, bidang Kesra, pendidikan, dan kesehatan sosial. Itu yang banyak ditanyakan dan sudah kita jawab satu per satu,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemaparannya, Pemko mencatat realisasi PAD tahun 2025 mencapai Rp1,3 triliun. Angka tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp1,182 triliun, ditambah retribusi serta pendapatan lain&#45;lain daerah yang sah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya itu, Pemko juga mengklaim terjadi surplus anggaran lebih dari Rp200 miliar. Jika ditambah efisiensi belanja proyek dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), total surplus mencapai Rp255 miliar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mudah&#45;mudahan ini menjadi peningkatan yang luar biasa, sehingga kita ada surplus lebih dari Rp200 miliar. Bahkan dengan efisiensi anggaran pekerjaan proyek juga terdapat surplus dengan SiLPA, jadi totalnya Rp255 miliar,” terang Markarius.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, capaian tersebut menjadi bantalan fiskal penting bagi Pemko dalam menghadapi tantangan anggaran 2026, termasuk adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup signifikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini yang bisa menutupi kekurangan tersebut, sehingga pembangunan di Kota Pekanbaru tetap bisa kita laksanakan dengan baik,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pansus Diminta Beri Catatan Konstruktif&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski seluruh jawaban telah disampaikan, Pemko tetap membuka ruang evaluasi melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj yang dibentuk DPRD. Pansus nantinya akan memanggil OPD terkait untuk mendalami berbagai aspek, mulai dari penerimaan daerah, pelaksanaan infrastruktur hingga program sektoral lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Markarius berharap, catatan dan rekomendasi Pansus dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Azwendi Fajri mengapresiasi jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi yang beragam. Ia berharap proses pembahasan LKPj dapat memperkuat harmonisasi antara legislatif dan eksekutif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami harapkan ini segera bisa diselesaikan karena batas waktunya akhir bulan ini. Pansus DPRD tentu tidak bisa lengah karena sudah diamanatkan agar menyelesaikan sesuai tenggat waktu,” tegasnya.(srn1)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/52548850871-img-20260413-wa0028.jpg"/><pubDate>Mon, 13 Apr 2026 16:20:26 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1130/jawab-kritik-fraksi-di-paripurna-lkpj-pemko-klaim-pad-rp13-triliun-dan-surplus-rp255-miliar</guid></item><item><title>Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1129/restorative-justice-berujung-damai-edi-lelek-resmi-bebas-dari-polsek-bukit-raya</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU&#45;&#45;Suasana haru menyelimuti Polsek Bukit Raya pada Jumat dini hari (10/04/2026). Tepat pukul 00.00 WIB, Kenedi Santosa alias Edi Lelek, tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi menghirup udara bebas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kebebasan Edi terwujud setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur &lt;i&gt;Restorative Justice&lt;/i&gt; (RJ). Kesepakatan damai tersebut membuat proses hukum dihentikan menyusul pencabutan laporan oleh pihak pelapor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mewakili keluarga, Muhajirin Siringo Ringo menyampaikan apresiasi kepada Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, atas keputusan menempuh jalur damai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar&#45;besarnya kepada Pak Yuniarto. Keputusan beliau untuk menyelesaikan masalah ini melalui &lt;i&gt;Restorative Justice&lt;/i&gt; adalah bentuk kebijaksanaan yang luar biasa,” ujar Muhajirin kepada wartawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Muhajirin yang juga dikenal sebagai tokoh aktivis dan Ketua Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) Riau turut menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Bukit Raya. Ia menilai, selama kurang lebih tiga minggu masa penahanan, Edi Lelek mendapat perlakuan yang baik dan manusiawi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh jajaran Polsek Bukit Raya. Abang saya diperlakukan dengan sangat baik selama di sel. Kami juga berterima kasih kepada Kakanwil Ditjenpas Riau, Bapak Maizar, serta rekan&#45;rekan pers yang terus mengawal proses ini hingga RJ berjalan lancar,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Muhajirin, proses mediasi yang berujung damai juga tidak terlepas dari dukungan berbagai tokoh, salah satunya Zulfahrianto atau Anto Sontang, Ketua DPD APDESI Riau yang juga menjabat Kepala Desa Sontang, Rohul.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kanda Anto Sontang selaku penasihat KSJ Riau selalu mendukung kegiatan positif kami. Semangat membantu sesama itulah yang mendorong saya untuk memperjuangkan penyelesaian masalah ini melalui jalur damai,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kado Spesial di Tengah Malam&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Momen pembebasan Edi Lelek terasa semakin bermakna karena bertepatan dengan hari ulang tahun istri Muhajirin. Sang istri bahkan turut hadir langsung ke Polsek Bukit Raya untuk menjemput Edi tepat saat pergantian hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi keluarga Muhajirin, kebebasan tersebut menjadi penutup dari proses panjang yang mereka jalani sejak masa Lebaran. Demi fokus mengurus persoalan ini, Muhajirin dan keluarga bahkan rela tidak menikmati libur Lebaran tahun ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Istri saya bilang, meski tidak ada tiup lilin tepat pukul 00.00 WIB karena berada di kantor polisi, kebebasan Edi adalah kado paling spesial. Ia melihat sendiri bagaimana perjuangan ini menguras jiwa dan pikiran saya selama beberapa pekan terakhir,” tutup Muhajirin.(srn3)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/67134653365-img-20260410-wa0004.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 14:33:05 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1129/restorative-justice-berujung-damai-edi-lelek-resmi-bebas-dari-polsek-bukit-raya</guid></item><item><title>Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1128/pendaftaran-calon-ketum-koni-pekanbaru-dibuka-10–20-april-syarat-utama-17-dukungan-cabor</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Bursa calon Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru periode 2026–2030 resmi dibuka. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) mulai membuka pendaftaran bakal calon pada Jumat 10 sampai Senin 20 April 2026 mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua TPP Calon Ketum KONI Pekanbaru, Agusman Sikumbang, SH MH, mengatakan tahapan ini sesuai hasil Rapat Koordinasi KONI Pekanbaru 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Hari ini kita mulai buka pendaftaran dan pengambilan formulir,” ujar Agusman dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Syarat Utama: 17 Dukungan &amp;amp; Pernah Urus Olahraga&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Agusman menjelaskan, ada beberapa syarat wajib bagi bakal calon. Yang paling mendasar adalah dukungan minimal dari 17 Pengurus Kota (Pengkot) cabang olahraga yang sah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, bakal calon harus punya pengalaman di organisasi olahraga. “Bisa pernah jadi pengurus KONI Provinsi Riau atau kabupaten/kota. Atau pernah jadi pengurus cabor di tingkat provinsi maupun kota,” jelasnya, dan pengalaman itu wajib dibuktikan dengan SK kepengurusan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Syarat formil lainnya terbilang standar: KTP, bukti domisili, KK, pas foto, surat keterangan sehat, dan daftar riwayat hidup.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Ini Jadwal Lengkap Tahapannya, TPP sudah menetapkan 6 tahapan penjaringan: &amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;1. &lt;strong&gt;8 April 2026&lt;/strong&gt;: Sosialisasi ke cabor anggota KONI dan media. &amp;nbsp;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;2. &lt;strong&gt;10–20 April&lt;/strong&gt; 2026: Pendaftaran &amp;amp; pengambilan formulir di Sekretariat TPP KONI Pekanbaru, pukul 09.00–15.00 WIB. &amp;nbsp;&lt;br&gt;3. &lt;strong&gt;21 April 2026&lt;/strong&gt;: Pengembalian berkas pendaftaran di tempat dan jam yang sama. &amp;nbsp;&lt;br&gt;4. &lt;strong&gt;22–23 April 2026&lt;/strong&gt;: Verifikasi dan validasi berkas oleh TPP. &amp;nbsp;&lt;br&gt;5. &lt;strong&gt;24 April 2026&lt;/strong&gt;: Pemberitahuan hasil verifikasi &amp;amp; undangan bagi bakal calon yang lolos syarat. &amp;nbsp;&lt;br&gt;6. &lt;strong&gt;25 April 2026&lt;/strong&gt;: Pengumuman Calon Ketum KONI Pekanbaru pada Musorkot.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&amp;nbsp;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Dengan dibukanya pendaftaran ini, TPP berharap proses pemilihan Ketum KONI Pekanbaru 2026–2030 berjalan transparan dan menghasilkan pemimpin olahraga yang kompeten.(srn3)&amp;nbsp;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/88218143967-img-20260410-wa0026.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 12:04:23 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1128/pendaftaran-calon-ketum-koni-pekanbaru-dibuka-10–20-april-syarat-utama-17-dukungan-cabor</guid></item><item><title>Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1127/komisi-iv-dprd-pekanbaru-seret-dugaan-mafia-tanah-ke-pusat-agendakan-pertemuan-dengan-kejagung-dpr-ri-menteri-atrbpn</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi IV DPRD Pekanbaru memastikan tidak akan mundur selangkah pun dalam mengusut dugaan praktik mafia tanah di Jalan Jenderal Sudirman. Lembaga legislatif itu menegaskan, praktik mafia pertanahan harus dibumihanguskan demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat khususnya di Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai langkah konkret, Komisi IV mengagendakan pertemuan dengan sejumlah pihak di tingkat pusat pada April ini. Di antaranya dengan Kejaksaan Agung RI, DPR RI, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Komisi IV juga akan melakukan koordinasi dengan &amp;nbsp;yang membidangi pertanahan serta &amp;nbsp;yang membidangi hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami juga mengagendakan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta guna membahas secara komprehensif persoalan pertanahan yang terjadi di Jalan Sudirman Pekanbaru,” ujar Roni, kepada siaran.co.id, Kamis (9/4/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut politisi senior Partai Golkar tersebut, langkah ini diambil untuk mengungkap secara terang benderang dugaan praktik mafia tanah yang disebut&#45;sebut melibatkan oknum di lingkungan BPN Kota Pekanbaru.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komisi IV, tegasnya, berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat sengketa yang masih berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pemko Diminta Hati&#45;hati&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya mendorong penegakan hukum, Komisi IV juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar berhati&#45;hati dalam mengambil kebijakan terkait perizinan di atas lahan yang masih bermasalah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, Komisi IV telah melayangkan surat resmi kepada Pemko agar tidak menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di atas lahan yang status hukumnya belum jelas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari sebelum status hukum tanah tersebut benar&#45;benar jelas,” tegas Roni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, fokus pembahasan dalam pertemuan dengan Kejagung, Komisi II DPR RI, Komisi III DPR RI, serta Kementerian ATR/BPN adalah memperkuat koordinasi lintas lembaga agar dugaan jaringan mafia tanah di Kota Pekanbaru dapat segera diungkap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru telah melaporkan dugaan jaringan mafia tanah dan oknum BPN Pekanbaru ke Kementerian ATR/BPN serta ke Tim Satgas Mafia Tanah Kejagung RI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pintu masuk laporan tersebut adalah lahan seluas 6 hektare yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Di atas lahan itu terdapat 7 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ahli waris pemilik SHM pertama, Rusdi dan Arman, menyatakan tidak menerima kondisi tersebut dan mengadukan persoalan ini ke Komisi IV DPRD Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk itu, Komisi IV menegaskan, upaya ini bukan sekadar menyelesaikan satu kasus sengketa lahan, melainkan menjadi bagian dari komitmen memberantas praktik mafia tanah di Pekanbaru.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DPRD juga ingin memastikan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut&#45;larut dan harus diselesaikan secara transparan, profesional, serta sesuai hukum yang berlaku.(srn1)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/33425309228-34546600952-img_4921.jpeg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 17:33:26 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1127/komisi-iv-dprd-pekanbaru-seret-dugaan-mafia-tanah-ke-pusat-agendakan-pertemuan-dengan-kejagung-dpr-ri-menteri-atrbpn</guid></item><item><title>Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1126/korupsi-rp332-miliar-dirut-pt-spr-dituntut-7-tahun-dan-direktur-keuangan-6-tahun-penjara</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dua petinggi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Rahman Akil dan Debby Riauma Sary, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp33,2 miliar lebih, dituntut hukuman berbeda oleh jaksa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (7/4/2026), dipimpin Majelis Hakim Delta Tamtama SH MH. Rahman Akil selaku Direktur Utama (Dirut) PT SPR dituntut 7 tahun penjara, sedangkan Debby Riauma Sary sebagai Direktur Keuangan dituntut 6 tahun penjara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuliana Sari SH dan Ade SH dalam amar tuntutannya menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang&#45;Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menuntut terdakwa Rahman Akil dengan pidana penjara selama tujuh tahun, dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalankan,” kata jaksa di persidangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain pidana badan, Rahman juga dituntut membayar denda Rp500 juta subsidair 140 hari kurungan. Ia turut dibebankan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp13.926.425.407 dan USD 3.000 atau setara Rp33.729.000. Jika uang pengganti tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Debby Riauma Sary dituntut 6 tahun penjara serta dikenakan denda dan uang pengganti dengan jumlah yang sama seperti Rahman Akil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas tuntutan tersebut, kedua terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi). Majelis hakim kemudian menunda sidang hingga Senin (20/4/2026) mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam dakwaan JPU dijelaskan, perbuatan kedua terdakwa dilakukan secara bersama&#45;sama dalam kurun waktu Juni 2008 hingga November 2015.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara ini berawal dari pendirian PT SPR Langgak sebagai anak perusahaan PT SPR pada 15 Oktober 2009. Dalam perjalanannya, kedua terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan proyek kerja sama pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas (migas) Langgak bersama Kingswood Capital Limited (KCL). Kerja sama yang seharusnya memberikan keuntungan justru diduga menimbulkan kerugian negara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua terdakwa disebut memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi dengan cara melakukan penarikan uang dari kas atau rekening PT SPR tanpa disertai pengajuan pencairan anggaran yang sah dan tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan/Operasional (RKAP/RKAO). Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rahman Akil dan Debby Riauma Sary juga melakukan penunjukan konsultan hukum dan keuangan secara lisan tanpa didukung rencana analisis dan kebutuhan yang jelas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, kedua terdakwa memerintahkan pengakuan pendapatan atas over lifting serta kapitalisasi atas sebagian cost recovery dan biaya jasa konsultasi yang tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Hal itu menyebabkan pengakuan laba bersih lebih tinggi dari yang seharusnya, dengan tujuan agar pembagian jasa produksi menjadi lebih besar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam dakwaan terungkap, Rahman Akil diduga memperkaya diri sebesar Rp6.513.176.900, sedangkan Debby Riauma Sary sebesar Rp9.818.921.024.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, sejumlah pihak lain juga disebut turut diperkaya, yakni Erwinta Marius sebesar Rp4,39 miliar, Eko Sembodo Rp2,9 miliar, Erwin Lubis Rp1,8 miliar, Aji Sekarmarji/ACS Lawfirm Rp1,3 miliar, Reno Rahmat Hajar Rp1,1 miliar, RD Mas Edhie Munantio Rp678 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian Nurkhozin sebesar Rp1,1 miliar, H Badarali Madjid Rp691 juta, H Nurbay Jus Rp569 juta, H Katijo Sempono Rp369 juta, serta karyawan PT SPR Langgak dengan total Rp1,1 miliar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat perbuatan para terdakwa, berdasarkan hasil audit BPKP RI ditemukan kerugian negara sebesar Rp33.296.257.959 dan USD 3.000.(srn4)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/34661519650-img_20260408_144718.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Apr 2026 14:52:46 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1126/korupsi-rp332-miliar-dirut-pt-spr-dituntut-7-tahun-dan-direktur-keuangan-6-tahun-penjara</guid></item><item><title>Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1125/reses-di-padang-bulan-aidhil-nur-putra-serap-aspirasi-dan-tindaklanjuti-keluhan-warga</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH melaksanakan kegiatan reses di RW 3, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Selasa (7/4/2026), dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut H Alwi Tanjung, Ketua RT 3 Fedri, serta pengurus masjid setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Aidhil menyampaikan bahwa reses merupakan agenda resmi DPRD untuk menjemput dan menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kegiatan reses ini menjadi wadah bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menyinggung kondisi keuangan daerah. Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya berdampak pada pelaksanaan pembangunan. Namun, ia berharap pada 2026 kondisi fiskal Pemko Pekanbaru semakin membaik sehingga program pembangunan dapat kembali berjalan optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu tokoh masyarakat, H Arfi Rustam, mengapresiasi kehadiran Aidhil di tengah warga. Ia berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar aspirasi pembangunan di wilayah tersebut dapat diperjuangkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sesi tanya jawab, warga bernama Dodi menyampaikan keluhan terkait kebisingan mesin usaha di wilayah RW 3 yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi hal itu, Aidhil menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak RT dan RW setempat. “Kita akan lakukan komunikasi terlebih dahulu. Jika tidak ada penyelesaian, maka akan kita tindak lanjuti dengan sidak,” tegasnya.(srn1)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/81179271802-img-20260408-wa0004.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Apr 2026 14:30:01 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1125/reses-di-padang-bulan-aidhil-nur-putra-serap-aspirasi-dan-tindaklanjuti-keluhan-warga</guid></item><item><title>Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1124/ribuan-korban-kapling-kurma-pt-kki-muncul-di-spanduk-laporan-ke-polda-riau-sejak-2021-diminta-jadi-atensi</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sejumlah spanduk yang sempat terpasang di beberapa titik termasuk di Kota Pekanbaru menyita perhatian publik. Dalam spanduk tersebut tertulis adanya ribuan korban investasi kapling kurma yang dikelola PT Kawasan Kurma Indonesia (KKI). Pesan itu juga memuat seruan pengaduan kepada Presiden, Kapolri hingga Kapolda Riau.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img style=&quot;aspect&#45;ratio:2975/2065;&quot; src=&quot;https://siaran.co.id/gambar/images/69d5e6a091b9c.jpg&quot; width=&quot;2975&quot; height=&quot;2065&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Ada apa? Kepada siaran.co.id, Herman, salah seorang korban yang mengaku dirugikan dan membenarkan bahwa dirinya termasuk dalam daftar investor yang merasa tertipu oleh PT KKI. Ia menyebut, secara pribadi mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jadi benar, kami secara pribadi tertipu atas investasi oleh PT KKI ini. Saya sendiri salah satu korban,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PT KKI disebutkannya, diketahui bergerak di bidang investasi kapling kurma yang berlokasi di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Skema investasi yang ditawarkan berupa pembelian kapling kebun kurma, baik secara tunai maupun kredit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, korban tersebut menjelaskan, dirinya membeli dua kapling. Satu kapling dibayar secara tunai, sementara satu lainnya melalui sistem kredit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Total kerugian saya puluhan juta,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img style=&quot;aspect&#45;ratio:2975/2161;&quot; src=&quot;https://siaran.co.id/gambar/images/69d5e6f43bac0.jpg&quot; width=&quot;2975&quot; height=&quot;2161&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Terkait narasi dalam spanduk yang menyebut pengaduan kepada Presiden, Kapolri, hingga Kapolda Riau, ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan bentuk upaya masyarakat mencari perhatian dan keadilan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Itu adalah salah satu cara kami mengadu kepada pemimpin. Kami berharap dengan pengaduan ini mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Karena mungkin sebagaimana kita ketahui, no viral no justice,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga memastikan bahwa perkara ini bukan isu baru. Menurutnya, laporan resmi telah disampaikan ke aparat penegak hukum sejak beberapa tahun lalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau tidak salah, pada tahun 2021 kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Kami berharap ada keadilan yang seadil&#45;adilnya dan proses hukum segera ditindaklanjuti,” tegasnya berharap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Disampaikannya juga mewakili para korban kini berharap laporan yang telah disampaikan sejak 2021 dapat menjadi atensi serius aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, agar kejelasan hukum segera terwujud dan kepastian nasib dana para investor mendapat titik terang.(srn3)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/5277127925-img-20260407-wa0037.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Apr 2026 12:27:37 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1124/ribuan-korban-kapling-kurma-pt-kki-muncul-di-spanduk-laporan-ke-polda-riau-sejak-2021-diminta-jadi-atensi</guid></item><item><title>Dari Lintasan Kencana Menuju Panggung Dunia: Atifa Harzula Akselia, Srikandi Muda Pekanbaru yang Tak Kenal Lelah Berlari Mengejar Mimpi</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1123/dari-lintasan-kencana-menuju-panggung-dunia-atifa-harzula-akselia-srikandi-muda-pekanbaru-yang-tak-kenal-lelah-berlari-mengejar-mimpi</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Gemuruh tepuk tangan membelah Sport Centre Tenayan, Minggu (5/4/2026), menandai tuntasnya Kejuaraan Sepatu Roda Pekanbaru Open International 2026 (PEKOPI 2026). Ajang yang baru saja ditutup oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersamaan dengan peresmian venue sepatu roda Lintasan Kencana, tak hanya melahirkan juara, tetapi juga cerita inspiratif dari seorang siswi SMP 4 Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Berita terkait;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;a href=&quot;https://siaran.co.id/news/detail/1122/pekopi&#45;2026&#45;piala&#45;wali&#45;kota&#45;sukses&#45;digelar&#45;&#45;ini&#45;daftar&#45;juara&#45;dan&#45;perolehan&#45;medali&quot;&gt;https://siaran.co.id/news/detail/1122/pekopi&#45;2026&#45;piala&#45;wali&#45;kota&#45;sukses&#45;digelar&#45;&#45;ini&#45;daftar&#45;juara&#45;dan&#45;perolehan&#45;medali&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di tengah ketatnya persaingan atlet dari berbagai negara, nama Atifa Harzula Akselia bersinar terang. Siswi kelas 9 SMP Negeri 4 Pekanbaru ini membuktikan mental juaranya di kancah internasional dengan memboyong 4 medali sekaligus:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&#45; Emas: 10.000 meter&lt;br&gt;&#45; Perak: Team Sprint 500 meter&amp;nbsp;&lt;br&gt;&#45; Perunggu: 1.000 meter&lt;br&gt;&#45; Perunggu: 500 + D&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Buah dari Disiplin Sejak Kelas 5 SD&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prestasi Atifa bukan sulap. Putri dari pasangan Zulfikri dan Armanila ini telah mengasah kemampuannya di lintasan sepatu roda sejak kelas 5 SD. Jatuh, bangkit, latihan keras, dan disiplin menjadi menu hariannya. Tak heran, setiap kejuaraan yang diikutinya nyaris selalu berbuah medali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Latihan keras selama ini saya jalani bukan cuma buat medali hari ini. Ini investasi buat mimpi yang lebih besar,” tegas Atifa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Target Berikutnya: SMA 1, Akpol, dan PON untuk Riau&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Atifa, PEKOPI 2026 hanyalah pemanasan. Gadis bermental baja ini sudah mematok target berikutnya. Dalam waktu dekat, ia mengincar melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 1 Pekanbaru melalui jalur prestasi. Ke depan, dua mimpi besar sudah menantinya: menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) sekaligus ingin menjadi bagian dan mengharumkan nama Riau di Pekan Olahraga Nasional (PON) mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Semangat itu sejalan dengan nafas PEKOPI 2026 yang bukan sekadar adu cepat, tetapi adu kuat dalam menjaga mimpi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Lebih dari Sekadar Medali&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kisah Atifa di Lintasan Kencana adalah bukti bahwa prestasi internasional lahir dari ketekunan, bukan hanya bakat. Dari langkah kecil seorang siswi SD, kini ia melaju kencang menuju masa depan besar: mengukir nama Pekanbaru di lintasan nasional dan dunia.(srn3)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/89805325480-motion_photo_8917529580708571630.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 19:28:36 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1123/dari-lintasan-kencana-menuju-panggung-dunia-atifa-harzula-akselia-srikandi-muda-pekanbaru-yang-tak-kenal-lelah-berlari-mengejar-mimpi</guid></item><item><title>PEKOPI 2026 Piala Wali Kota Sukses Digelar,  Ini Daftar Juara dan Perolehan Medali</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1122/pekopi-2026-piala-wali-kota-sukses-digelar--ini-daftar-juara-dan-perolehan-medali</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sorak sorai, tepuk tangan, dan deru roda yang meluncur cepat di lintasan menjadi saksi hidup kesuksesan Pekanbaru Open International 2026 (PEKOPI 2026). Selama empat hari, 2–5 April 2026, ajang ini tidak sekadar menjadi kompetisi, tetapi juga menghadirkan cerita tentang perjuangan, mimpi, dan kebersamaan ratusan atlet dari berbagai penjuru Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img style=&quot;aspect&#45;ratio:475/842;&quot; src=&quot;https://siaran.co.id/gambar/images/69d4ca3a1957e.jpg&quot; width=&quot;475&quot; height=&quot;842&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Sejak awal, PEKOPI 2026 telah dipersiapkan dengan penuh kesungguhan. Panitia menata venue, memastikan kualitas lintasan, hingga mengoordinasikan setiap detail teknis perlombaan. Bahkan ketika hujan sempat menguji kesiapan arena, semangat gotong royong menjadi jawaban. Lintasan dibersihkan, diperbaiki, dan disiapkan kembali seolah tak memberi ruang bagi kata menyerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembukaan yang berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026, terasa istimewa dengan kehadiran Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Markarius Anwar. Di tengah antusiasme atlet, pelatih, dan masyarakat, kompetisi resmi dimulai, membuka panggung bagi talenta&#45;talenta terbaik bangsa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Puncak kehangatan terjadi saat penutupan pada Minggu, 5 April 2026. Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho, hadir langsung dan meresmikan venue kebanggaan baru, Lintasan Kencana. Kehadirannya bukan sekadar seremoni. Ia larut dalam suasana, berdiri dari kursinya, berjalan mengelilingi arena, menyaksikan setiap detik perlombaan dengan penuh antusias.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Luar biasa serunya pertandingan sepatu roda ini, membangkitkan jiwa balap motor saya di waktu muda,” ujarnya, dengan mata yang tak lepas dari lintasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih dari sekadar kompetisi, PEKOPI 2026 menghadirkan spektrum emosi yang lengkap. Di kategori speed dan standar, para atlet menunjukkan teknik, kecepatan, dan daya juang yang luar biasa.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img style=&quot;aspect&#45;ratio:475/842;&quot; src=&quot;https://siaran.co.id/gambar/images/69d4ca4d5a00e.jpg&quot; width=&quot;475&quot; height=&quot;842&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Namun, di antara ketegangan itu, ada momen yang mencuri perhatian kelas pemula. Anak&#45;anak berusia mulai dari 3,5 tahun meluncur dengan penuh keberanian, menghadirkan keceriaan yang membuat penonton tersenyum haru. Dari lintasan itulah, masa depan olahraga sepatu roda Indonesia mulai ditulis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Panitia, Zulfikri SH, mengungkapkan bahwa ajang ini diikuti oleh 560 atlet dari seluruh Indonesia, bahkan hingga Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Tak hanya itu, sejumlah peserta merupakan atlet berprestasi, termasuk peraih emas nomor 1.000 meter di PON Aceh hingga atlet yang pernah menembus 7 besar Asia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini bukan sekadar event, ini adalah panggung bagi atlet terbaik Indonesia untuk bertemu, berkompetisi, dan tumbuh bersama,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Memasuki akhir acara, suasana berubah menjadi haru. Pengumuman perolehan medali menjadi penutup yang penuh kebanggaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kategori speed, Kairos Semarang tampil dominan dengan 15 emas, 3 perak, dan 1 perunggu. Disusul Jambi Inline Skate (JIS) dengan 9 emas, 6 perak, dan 3 perunggu, serta Bina Muda Pekanbaru dengan 9 emas, 1 perak, dan 10 perunggu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara di kategori standar, tuan rumah Bina Muda Pekanbaru menunjukkan kekuatannya dengan 8 emas dan 1 perak. JIS berada di posisi kedua dengan 6 emas, 7 perak, dan 2 perunggu, diikuti Payakumbuh Skate Club (PSC) dengan 5 emas dan 1 perak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, lebih dari angka&#45;angka itu, PEKOPI 2026 meninggalkan sesuatu yang lebih dalam rasa persaudaraan. Para atlet yang sebelumnya datang sebagai pesaing, pulang dengan cerita, pengalaman, dan ikatan baru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penanggung jawab acara, Niky Juniesmero SH MH, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Dirinya mengucapakan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan dan meramaikan acara ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kejuaraan ini bukan hanya tentang medali, tetapi tentang pengalaman, persahabatan, dan semangat untuk terus berkembang,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di ujung lintasan, ketika peluit terakhir dibunyikan, PEKOPI 2026 tidak benar&#45;benar berakhir. Ia justru menjadi awal—awal dari mimpi yang lebih besar, semangat yang lebih kuat, dan harapan bahwa dari Pekanbaru, akan lahir atlet&#45;atlet yang kelak mengharumkan nama Indonesia di panggung dunia.(srn3)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/31177162828-img_20260407_160649.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 16:11:49 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1122/pekopi-2026-piala-wali-kota-sukses-digelar--ini-daftar-juara-dan-perolehan-medali</guid></item><item><title>Tegas! DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako 48 dan Campur Tangan ASN dalam Pemilihan RT/RW</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1121/tegas-dprd-pekanbaru-soroti-dugaan-pelanggaran-perwako-48-dan-campur-tangan-asn-dalam-pemilihan-rtrw</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil seluruh camat se&#45;Kota Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat (hearing), Senin (6/4/2026), menyusul kisruh pelaksanaan pemilihan RT dan RW di sejumlah wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hearing tersebut secara khusus menyoroti dugaan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025 serta indikasi campur tangan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan calon tertentu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat yang digelar di ruang Komisi I itu turut dihadiri Kabag Hukum Pemko Pekanbaru, Edi Susanto. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I Robin Eduar SE SH MH, didampingi Wakil Ketua Irman Sasrianto serta anggota Aidil Nur Putra SH, Firmansyah Lc MH, Firman SE, dan Syafri Syarif SE.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam forum tersebut terungkap bahwa sekitar 20 persen pelaksanaan pemilihan RT/RW bermasalah. Persoalan yang mencuat meliputi dugaan intervensi oknum lurah, keterlibatan eks narapidana yang tetap terpilih, hingga dugaan pengaturan hasil pemilihan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggota Komisi I Syafri Syarif mengungkapkan adanya laporan warga di Kecamatan Tuah Madani terkait dugaan pengondisian pemenangan calon tertentu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Perwako Nomor 48 Tahun 2025.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Di Kecamatan Tuah Madani, banyak warga melapor ke kami adanya permainan. Bahkan ada yang seperti menjadi Tuhan, memastikan satu calon menang dan calon lain kalah. Ini kan memalukan,” tegas Syafri dalam rapat yang digelar terbuka tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sorotan serupa disampaikan Aidil Nur Putra. Ia mempertanyakan konsistensi penerapan aturan kepada Kabag Hukum, mengingat Perwako 48 secara tegas melarang mantan narapidana mencalonkan diri sebagai RT maupun RW.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Aidil, di RW 2 Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, terdapat dugaan kuat oknum lurah secara terang&#45;terangan mendukung calon petahana yang berstatus eks narapidana hingga akhirnya terpilih kembali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ada kasus di RW 2 Pebatuan Kulim, oknum lurah terang&#45;terangan mendukung satu calon, yakni RW incumbent, hingga calon itu menang. Padahal eks narapidana. Intervensi lurahnya sangat kuat, ini sama saja lurah mengangkangi Perwako. Tolong ini diselesaikan,” tegas politisi Nasdem itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggota Komisi I lainnya, Firmansyah Lc, juga menyampaikan bahwa tidak seluruh wilayah mengalami persoalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyebutkan di wilayah Rumbai, khususnya di daerah pemilihannya, proses pemilihan RT/RW relatif berjalan lancar tanpa konflik berarti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Di Rumbai, hampir tidak ada permasalahan. Ada yang sudah selesai pemilihannya dan alhamdulillah tidak ada masalah. Sesuai data Kabag Hukum, hanya sekitar 20 persen yang terjadi permasalahan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi berbagai laporan tersebut, Ketua Komisi I, Robin Eduar menegaskan agar camat bersama Kabag Hukum segera menuntaskan persoalan yang terjadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menekankan pentingnya menjaga integritas proses pemilihan RT/RW sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Persoalan ini harus segera diselesaikan. Hampir semua laporan warga yang masuk ke Komisi I menyebut adanya pelanggaran terhadap Perwako Nomor 48. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Robin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam ini ditegaskannya, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ingin memastikan akan terus mengawal penyelesaian kasus&#45;kasus tersebut, guna menjamin pelaksanaan pemilihan RT/RW berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi ASN maupun pihak mana pun.(srn1)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/11643390214-img_20260407_143633.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 14:40:26 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1121/tegas-dprd-pekanbaru-soroti-dugaan-pelanggaran-perwako-48-dan-campur-tangan-asn-dalam-pemilihan-rtrw</guid></item><item><title>Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1120/umumkan-hasil-seleksi-pansel-minta-dukungan-masyarakat-laporkan-rekam-jejak-peserta</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU&#45;&#45;Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum (Perseroda) resmi mengumumkan daftar nama peserta yang lolos tahap seleksi administrasi untuk dua posisi strategis, yakni Calon Direktur Operasional dan Calon Direktur Keuangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengumuman ini dikeluarkan secara formal melalui surat Nomor: 10/PANSEL/RP/2026 pada Senin (6/4/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Pansel PT Riau Petroleum, Yan Dharmadi, mengungkapkan bahwa proses kurasi dokumen dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh kandidat memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat delapan nama yang dinyatakan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya untuk mengisi jabatan Calon Direktur Operasional. Para kandidat ini dinilai telah memiliki kelengkapan berkas serta latar belakang yang relevan dengan kebutuhan operasional perusahaan migas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Disampaikan Yan Dharmadi, untuk jabatan Direktur Operasional, ada delapan orang yang memenuhi syarat administrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Mereka adalah Adi Wandra, Akhmad Fauzi Lindung Lubis, Andiga Dompak Baharaja Tarihoran, Fajar Muhardi, Heri Susanto, Indra Permana, Muhammad Fajri, dan Efriansyah Putram,&quot; urai Yan Dharmadi dikutip dari Mediacenter Riau, Senin (6/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, masih disampaikan Yan, persaingan di posisi Calon Direktur Keuangan juga tidak kalah kompetitif dengan meloloskan lima peserta terbaik. Kelima kandidat yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut adalah Fahmy, Ganesya Varandra, Novyandre, Roland Azerwin, dan Ashri Hadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dengan pengumuman ini, total terdapat 13 nama yang akan bersaing ketat untuk menduduki posisi direksi di PT Riau Petroleum guna mendukung performa finansial dan teknis perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah dinyatakan lulus administrasi, para peserta diwajibkan bersiap mengikuti tahapan krusial berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yan menjelaskan bahwa detail jadwal pelaksanaan UKK akan disampaikan secara transparan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Informasi lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan akan diinformasikan melalui website resmi kami di&amp;nbsp;&lt;a href=&quot;https://riaupetroleum.id&quot;&gt;&lt;i&gt;https://riaupetroleum.id&lt;/i&gt;&lt;/a&gt;&lt;i&gt; &lt;/i&gt;agar bisa dipantau langsung oleh para peserta,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ditegaskannya, untuk proses UKK ini direncanakan berlangsung di Pekanbaru dengan melibatkan tim penguji dari lembaga profesional serta UPT Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang telah memiliki akreditasi A. Keterlibatan lembaga terakreditasi ini bertujuan untuk menjamin objektivitas dan standar tinggi dalam menentukan pemimpin yang kompeten. Pansel berkomitmen agar proses seleksi ini menghasilkan figur direksi yang berintegritas dan memiliki visi tajam dalam mengelola aset daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik, Pansel juga memberikan ruang bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para calon. Mulai tanggal 6 hingga 17 April 2026, warga dapat melaporkan informasi mengenai latar belakang kandidat dengan identitas pelapor yang jelas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan rekam jejak peserta, apakah ada indikasi pelanggaran syarat atau hal lain yang tidak sesuai ketentuan,&quot; pungkas Yan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporan atau masukan mengenai rekam jejak para calon direksi tersebut dapat dikirimkan secara langsung ke Kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang berlokasi di Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jendral Sudirman No. 460, Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain jalur fisik, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi secara daring melalui surat elektronik ke alamat email: biroekonomiriau01@gmail.com sebagai bagian dari kontrol sosial dalam seleksi BUMD ini.(srn3)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/54319302628-pansel-umumkan-hasil-seleksi-admini.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 07:46:25 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1120/umumkan-hasil-seleksi-pansel-minta-dukungan-masyarakat-laporkan-rekam-jejak-peserta</guid></item><item><title>Audiensi Kanwil DJP Riau dengan Pemprov Riau, Perkuat Sinergi dan Dukungan Program Perpajakan</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1119/audiensi-kanwil-djp-riau-dengan-pemprov-riau-perkuat-sinergi-dan-dukungan-program-perpajakan</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau melaksanakan audiensi dengan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (6/4/2026), bertempat di Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak serta pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Audiensi ini juga menjadi pertemuan perdana antara Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, dengan Plt. Gubernur Riau sejak menjabat sebagai pimpinan baru di Kanwil DJP Riau. Pertemuan ini menandai awal penguatan koordinasi dan kolaborasi strategis antara DJP dan Pemerintah Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kanwil DJP Riau hadir langsung dalam audiensi tersebut didampingi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3), Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian (PEP), Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), serta Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP). Turut hadir pula Kepala KPP Madya Pekanbaru serta Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan dan Pekanbaru Senapelan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara Plt Gubernur didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Nino Wastikasari, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau, Purnama Irawansyah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam keterangan pers nya, Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Riau dalam berbagai upaya peningkatan penerimaan pajak selama ini. Selain itu, dibahas pula berbagai langkah strategis yang dapat terus diperkuat, termasuk peningkatan kepatuhan perpajakan masyarakat, optimalisasi potensi pajak daerah, serta penguatan kolaborasi melalui pertukaran data dan pengawasan bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kerja sama yang solid antara DJP dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan negara. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat ke depan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan komitmennya untuk mendukung program&#45;program Direktorat Jenderal Pajak di wilayah Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut tetap harus sejalan dengan prinsip pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pada prinsipnya kami mendukung program DJP, namun dalam pelaksanaannya diharapkan tetap mengedepankan kemudahan dan tidak menyulitkan masyarakat,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Audiensi berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif dan penuh semangat kolaborasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui pertemuan ini, diharapkannya hubungan kelembagaan antara Kanwil DJP Riau dan Pemerintah Provinsi Riau semakin erat, sehingga sinergi yang terbangun dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.(srn1)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/60958194741-img-20260406-wa0028.jpg"/><pubDate>Mon, 06 Apr 2026 16:15:08 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1119/audiensi-kanwil-djp-riau-dengan-pemprov-riau-perkuat-sinergi-dan-dukungan-program-perpajakan</guid></item><item><title>Pastikan Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin, Wakasau: Home Base F16 dan Rafale</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1118/pastikan-sistem-keamanan-lanud-roesmin-nurjadin-wakasau-home-base-f16-dan-rafale</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, JAKARTA–&amp;nbsp;Meninjau kesiapan sistem keamanan&amp;nbsp;(security system) Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Tedi Rizalihadi langsung turun ke Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru,&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peninjauan tersebut dilakukan Rabu (1/4/2026), dan ini disebutkan menjadi bagian dari upaya untuk memastikan keamanan pangkalan udara dapat berjalan optimal, seiring dengan tuntutan kesiapan operasional TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang semakin modern dan terintegrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Tedi, sistem pengamanan pangkalan tidak bisa dipandang sebagai aspek pelengkap, melainkan fondasi penting dalam menjaga kelancaran operasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengamanan pangkalan udara harus dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan berbagai potensi kerawanan serta kondisi lingkungan yang dapat memengaruhi operasional,” ungkap Tedi dikutip dari siaran pers&amp;nbsp;Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Dispenau), Jumat (3/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia kemudian menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi terkini untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mendukung proses identifikasi dan investigasi apabila terjadi insiden, tanpa mengabaikan aspek keselamatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebulan sebelumnya, Wakasau telah memimpin rapat yang secara khusus membahas perihal pembangunan sistem keamanan pangkalan yang bersifat menyeluruh, berlapis, serta terintegrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pembangunan sistem pengamanan terbaru di Lanud Roesmin Nurjadin diproyeksikan menjadi percontohan bagi pengembangan sistem pengamanan lanud&#45;lanud lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Modernisasi alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) menuntut adanya sistem pengamanan pangkalan udara yang kuat, modern, dan terintegrasi guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta pengendalian keamanan,” tegas Tedi kepada pejabat TNI AU dalam rapat tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai salah satu pangkalan udara strategis, Lanud Roesmin Nurjadin memegang peran penting. Pangkalan ini menjadi home base bagi pesawat tempur F&#45;16 yang dioperasikan oleh Skadron Udara 16 serta pesawat tempur Rafale, yang baru tiba pada akhir Januari 2026 untuk memperkuat Skadron Udara 12.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, Skadron Udara 12 Lanud Roesmin Nurjadin sempat mengoperasikan pesawat tempur Hawk 109/209 buatan Inggris. Namun, alutsista tersebut kini telah dipindahkan operasionalnya ke Lanud Supadio, Pontianak.(srn4)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/34343076855-save_20260405_111814.jpg"/><pubDate>Sun, 05 Apr 2026 11:35:20 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1118/pastikan-sistem-keamanan-lanud-roesmin-nurjadin-wakasau-home-base-f16-dan-rafale</guid></item><item><title>ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1117/asn-wfh--wfa-setiap-jumat-tekad-kualitas-layanan-jangan-kendor</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU&#45; Mulai April 2026, Pemerintah Indonesia menerapkan sistem kerja &lt;i&gt;Work From Home&lt;/i&gt; (WFH) atau juga &lt;i&gt;Work From Anywhere&lt;/i&gt; (WFA) setiap hari Jumat khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bertujuan untuk&amp;nbsp;meningkatkan efisiensi energi (mengurangi konsumsi BBM dan listrik), memaksimalkan fleksibilitas kerja, mengurai kepadatan lalu lintas saat libur panjang, serta mempercepat transformasi digital (SPBE) dalam pelayanan publik tanpa mengurangi produktivitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kebijakan ini pun disambut oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk direalisasikan. Hal ini pun disambut baik oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin karena merupakan kebijakan nasional untuk efisiensi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pastinya kita support penuh kebijakan ini. Namun perlu dibuat sistem pengawasan, terutama untuk pelayanan publik tidak menurun. Jika perlu, saat WFH/WFA masyarakat bisa berurusan,” kata Tekad kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut Komisi III mengharapkan, kebijaka ini, harus mampu mendorong peningkatan produktivitas para PNS, bukan sebaliknya menjadi kendor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tekad juga menekankan, pentingnya evaluasi rutin terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Evaluasi dilakukan secara berkala oleh OPD terkait, terutama BKP&#45;SDM dan Inspektorat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bahkan jika perlu harus dievaluasi setiap pekan. Tujuannya, agar bisa diketahui sejauh mana efektivitasnya. Bukan hanya sekadar untuk hemat BBM atau listrik saja,” paparnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masih menurut Politisi PDIP ini, kebijakan ini diharapkan bisa berjalan maksimal, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang maksimal.(srn1)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/26713842801-img_20260402_193528.jpg"/><pubDate>Thu, 02 Apr 2026 19:38:19 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1117/asn-wfh--wfa-setiap-jumat-tekad-kualitas-layanan-jangan-kendor</guid></item><item><title>Resmi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Layanan Publik Dikecualikan</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1116/resmi-asn-wfh-setiap-jumat-mulai-1-april-2026-layanan-publik-dikecualikan</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, JAKARTA&#45; Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Skema ini berlaku satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, dimulai 1 April 2026, baik di instansi pusat maupun daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan konsumsi energi di tengah tekanan global, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kebijakan WFH ASN yang mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, terdapat sejumlah sektor pelayanan yang dikecualikan dari kebijakan kerja dari rumah tersebut, tertuang dalam SE Mendagri No. 800.1.5/3349/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Mengenai yang dikecualikan, di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon I, kemudian eselon II pratama,&quot; kata Tito.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Beberapa layanan yang tetap wajib beroperasi penuh dari kantor mencakup sektor kedaruratan, kesiapsiagaan, ketentraman, serta ketertiban umum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kemudian kebersihan persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya,&quot; jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tito menjelaskan, pemerintah menilai sektor&#45;sektor tersebut memerlukan kehadiran fisik petugas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pejabat ASN hingga Camat Dikecualikan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain sejumlah sektor pelayanan publik, sejumlah pejabat eselon I dan II di daerah, camat, lurah/kepala desa, hingga sektor pelayanan publik dikecualikan dari kebijakan WFH.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di level provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tetap diwajibkan bekerja dari kantor meski kebijakan WFH diberlakukan bagi ASN.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Jadi termasuk pimpinan di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon satu, kemudian eselon dua pratama,&quot; ucap Tito.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, pengecualian WFH juga berlaku untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mereka tetap harus hadir langsung di kantor untuk memastikan koordinasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain pejabat struktural, sejumlah unit pelayanan publik juga tidak masuk dalam kebijakan kerja dari rumah setiap Jumat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;WFH ASN Setiap Jumat Diketahui, semerintah resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat. Hari Jumat dipilih karena kegiatan kerja pada hari itu tidak seperti Senin hingga Kamis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,&quot; kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menuturkan, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu juga sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid&#45;19 lalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Airlangga pun menegaskan bahwa pelayanan publik akan terus berjalan meski ada kebijakan WFH setiap hari Jumat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,&quot; kata Airlangga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun kebijakan ini dibuat dalam rangka penghematan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Berikut di bawah ini daftarnya:&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Provinsi&lt;/strong&gt;:&lt;br&gt;1. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;2. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;3. Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan bencana;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;4. Unit layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;5. Unit layanan kebersihan dan persampahan pada Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;6. Unit layanan kependudukan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;7. Unit layanan Perizinan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;8. Unit layanan Kesehatan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, seperti rumah sakit daerah, laboratorium kesehatan daerah dan unit kesehatan lainnya;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;9. Unit layanan pendidikan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, seperti sekolah menengah atas/kejuruan/sederajat;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;10. Unit layanan pendapatan daerah pada perangkat daerah yang melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan, yaitu Samsat; dan&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;11. Unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pemerintah Kabupaten/Kota:&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1&lt;strong&gt;. &lt;/strong&gt;Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;2. Jabatan Administrator (Eselon III);&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;3. Camat atau sebutan lainnya dan Lurah/Kepala Desa atau sebutan lainnya;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;4. Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan bencana;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;5. Unit layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;6. Unit layanan kebersihan dan persampahan pada Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;7. Unit layanan kependudukan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan kependudukan dan pencatatan sipil;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;8. Unit layanan Perizinan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;9. Unit layanan Kesehatan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, seperti rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan daerah dan unit kesehatan lainnya;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;10. Unit layanan pendidikan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman kanak&#45;kanak, sekolah dasar dan menengah pertama/sederajat;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;11. Unit layanan pendapatan daerah pada perangkat daerah yang melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan, seperti UPTD pajak daerah; dan&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;12. Unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat. (srn4)&amp;nbsp;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/40662739510-cakaplah_3uhyu_6784.jpg"/><pubDate>Wed, 01 Apr 2026 15:05:19 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1116/resmi-asn-wfh-setiap-jumat-mulai-1-april-2026-layanan-publik-dikecualikan</guid></item><item><title>Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara&#45;gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1115/pemilihan-rw-di-kelurahan-tampan-diintervensi-garagara-nilai-rendah-warga-lapor-ke-dprd-pekanbaru</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Proses pemilihan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekali, Pekanbaru, tercoreng gara&#45;gara ulah oknum, yang mengintervensi hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (UKK).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Padahal, UKK tersebut sudah dilaksanakan sesuai aturan, Permendagri No 18 Tahun 2018 dan Perwako Pekanbaru No 48 Tahun 2025 Tentang Pemilihan RT RW.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses tersebut, terdapat dua calon RW yang mengikuti UKK. Calon pertama memperoleh nilai tertinggi sebesar 93,9, sementara calon kedua meraih nilai 71,9.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan ketentuan, ambang batas minimal kelulusan adalah 75. Dengan demikian, calon kedua dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, situasi lain muncul, setelah upaya dari pihak tertentu yang diduga ingin mengintervensi hasil UKK, dengan mendorong dilakukannya tes ulang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah ini dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku, yakni Permendagri No 18 Tahun 2018 dan Perwako Pekanbaru No 48 Tahun 2025.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Warga menilai, jika intervensi tersebut dibiarkan, berpotensi memicu kisruh di tengah masyarakat. Mereka meminta panitia penyelenggara yang diketuai oleh ASN Pemko Pekanbaru, segera menetapkan hasil UKK sesuai aturan, yakni calon dengan nilai tertinggi bisa maju jadi Ketua RW secara aklamasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH yang menerima laporan warga ini, sangat menyayangkan adanya campur tangan oknum yang mengintervensi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ditegaskan, proses pemilihan RW tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Proses ini harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada intervensi, karena sudah ada regulasi yang mengikat,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026) malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Politisi senior PDI P ini mengimbau, masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses pemilihan RT/RW di Kota Pekanbaru, agar segera melapor ke Komisi I DPRD maupun Pemko Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jika ada proses yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan. Ini tidak boleh dibiarkan. Biarkan pemilihan berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus seperti ini ditegaskan Robin, tentunya menciderai proses demokrasi. DPRD Pekanbaru secara lembaga meminta, agar Pemko melalui pihak kecamatan dan kelurahan bisa segera diselesaikan secara transparan, demi menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat. (srn1)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/74953155106-img-20260223-wa0030.jpg"/><pubDate>Tue, 31 Mar 2026 19:48:54 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1115/pemilihan-rw-di-kelurahan-tampan-diintervensi-garagara-nilai-rendah-warga-lapor-ke-dprd-pekanbaru</guid></item><item><title>Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1114/pertamina-jamin-ketersediaan-bbm-per-1-april-pastikan-harga-bbm-tidak-naik</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan maupun penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) baik subsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026. Penegasan ini disampaikan pihak Istana untuk menjawab beredarnya isu kenaikan harga BBM di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero), atas arahan Presiden Prabowo Subianto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Oleh karena itu, Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan demikian, masyarakat dipastikan tidak akan menghadapi kenaikan harga BBM mulai 1 April 2026. Pemerintah juga menegaskan bahwa ketersediaan BBM dalam negeri dalam kondisi aman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prasetyo berharap pernyataan resmi ini dapat memberikan kejelasan informasi sekaligus meredam keresahan publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat. Tidak perlu panik atau resah, karena ketersediaan BBM kami jamin aman,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto dalam setiap pengambilan kebijakan selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan stabilitas kebutuhan dasar masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, beredar di media sosial dokumen yang mencantumkan proyeksi kenaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Informasi tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, meminta publik tidak berspekulasi sebelum ada pengumuman resmi dari Pertamina.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Senada dengan itu, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian harga BBM per 1 April 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari memastikan distribusi dan ketersediaan BBM tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.(srn3)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/48497168606-67d7da3adae37.jpg"/><pubDate>Tue, 31 Mar 2026 16:55:07 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1114/pertamina-jamin-ketersediaan-bbm-per-1-april-pastikan-harga-bbm-tidak-naik</guid></item><item><title>Antrean Pertalite Mengular, Dewan Kota Minta Pemerintah Pastikan Pasokan Aman dan Tepat Sasaran</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1113/antrean-pertalite-mengular-dewan-kota-minta-pemerintah-pastikan-pasokan-aman-dan-tepat-sasaran</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Keluhan masyarakat terkait ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah SPBU Kota Pekanbaru mendapat perhatian serius dari DPRD Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diketahui, dalam dua hari terakhir, antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah titik SPBU, memicu kekhawatiran akan terganggunya aktivitas warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pantauan di lapangan sejak Senin malam hingga Selasa (31/3/2026), antrean mengular terjadi di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Jalan Srikandi, Jalan HR Subrantas, Jalan Soekarno Hatta, serta Jalan Arifin Ahmad. Warga terpaksa menunggu lama demi mendapatkan BBM jenis Pertalite.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai menyulitkan, terutama bagi pekerja harian, pelaku usaha kecil, dan pengemudi transportasi yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman dan terpenuhi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mudah&#45;mudahan ini tidak dipengaruhi kondisi global dunia. Namun yang jelas, distribusi BBM harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pusat, terutama terkait kuota,” ujar Syamsul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan, potensi kelangkaan Pertalite tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga pada roda perekonomian masyarakat kecil. Jika distribusi tidak berjalan lancar dan tepat sasaran, maka efeknya bisa meluas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Artinya, apa yang sudah disampaikan pemerintah pusat harus benar&#45;benar berjalan di lapangan. Distribusinya harus lancar dan tepat sasaran. Jangan sampai kondisi ini berlarut&#45;larut,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, Syamsul juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, pengawasan dan transparansi distribusi menjadi kunci agar tidak muncul dugaan permainan di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DPRD Pekanbaru, kata dia, mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Pertamina, serta pihak&#45;pihak terkait lainnya guna memastikan kuota dan distribusi BBM subsidi berjalan optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jika koordinasi diperkuat dan pengawasan diperketat, kita yakin tidak ada lagi antrean panjang ataupun dugaan permainan. Intinya adalah komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Syamsul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DPRD berharap pemerintah segera memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pasokan Pertalite tetap aman, sehingga aktivitas warga dan sektor usaha dapat berjalan normal tanpa kekhawatiran akan kelangkaan BBM bersubsidi.(srn2)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/10146950004-cakaplahcom_n3uwu_130748.jpg"/><pubDate>Tue, 31 Mar 2026 15:57:54 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1113/antrean-pertalite-mengular-dewan-kota-minta-pemerintah-pastikan-pasokan-aman-dan-tepat-sasaran</guid></item><item><title>Catat Kenaikan 8,7 Persen, Sukses Layani 218.071 Penumpang dan Zero Accident</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1112/catat-kenaikan-87-persen-sukses-layani-218071-penumpang-dan-zero-accident</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II resmi menutup operasional Posko Terpadu Angkutan Idul Fitri 1447 H / 2026 Masehi yang beroperasi aktif sejak 13 Maret hingga 30 Maret 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penutupan dibarengi dengan halal bi halal. Apel Penutupan Posko yang diikuti oleh manajemen internal Bandara SSK II bersama seluruh &lt;i&gt;stakeholder&lt;/i&gt; bandara pada Senin (30/3/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Berkat sinergi yang erat antara PT Angkasa Pura Indonesia sebagai operator bandara dengan seluruh &lt;i&gt;stakeholder&lt;/i&gt;, peningkatan lalu lintas penerbangan dan pergerakan penumpang selama periode Angkutan Lebaran 2026 dapat dilayani secara optimal, dengan pencapaian utama &lt;i&gt;zero accident&lt;/i&gt;,” ujar General Manager Bandara SSK II, Achmad, Selasa (31/3/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diungkapkannya, sepanjang periode posko dibuka, Bandara SSK II melayani sebanyak 218.071 penumpang. Angka ini mengalami peningkatan 8,7 persen dibandingkan periode Angkutan Idul Fitri 2025 sebanyak 200.675 penumpang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Disampaikannya juga, untuk puncak arus mudik penumpang terjadi pada 17 Maret 2026 dengan jumlah 12.837 penumpang dan puncak arus balik terjadi pada 30 Maret 2026 dengan jumlah 13.354 penumpang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari sisi operasional penerbangan, bandara SSK II melayani 1.404 pergerakan pesawat selama periode Angkutan Lebaran 2026, meningkat 10,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025, dimana bandara melayani sebanyak 1.268 pergerakan pesawat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peningkatan ini juga didukung oleh realisasi 179 penerbangan tambahan (&lt;i&gt;extra flight&lt;/i&gt;) dari maskapai Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Super Air Jet dan Wings Air pada rute Jakarta, Batam, Yogyakarta, Kuala Lumpur serta Gunung Sitoli Nias.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peningkatan trafik periode Angkutan Lebaran 2026 dibandingkan 2025 yang berhasil dilayani secara optimal dan mencatatkan &lt;i&gt;zero accident&lt;/i&gt; ini semakin mempertegas peran strategis Bandara Sultan Syarif Kasim II sebagai pintu gerbang utama konektivitas udara di wilayah Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pertumbuhan trafik periode Angkutan Lebaran di awal tahun 2026 ini menjadi motivasi bagi Bandara SSK II untuk terus meningkatkan kualitas layanan sepenuh hati dan, kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna memberikan pengalaman yang berkesan bagi para pengguna jasa serta utamanya mendukung pengembangan pariwisata serta perekonomian daerah di Provinsi Riau” tutupnya.(srn3)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/89694532680-img-20260331-wa0017.jpg"/><pubDate>Tue, 31 Mar 2026 14:04:47 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1112/catat-kenaikan-87-persen-sukses-layani-218071-penumpang-dan-zero-accident</guid></item><item><title>Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1111/manajeme-talenta-43-pejabat-lingkungan-pemko-dilantik-5-opd-masih-plt</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU&#45;&amp;nbsp;Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat pilihannya untuk membantu menjalankan roda pemerintahannya. Terdiri dari lima kepala dinas, dua camat, serta sejumlah pejabat administrator dan pengawas (eselon II, III, dan IV).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prosesi pelantikan berlangsung di gedung utama Kompleks Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, Senin (30/3/2026) siang, dan menjadi momentum penting dalam upaya penyegaran birokrasi serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun begitu masih ada beberapa OPD yang masih di Plt kan, seperti Dishub, Perkim, Disdik, Dinas Ketapang, dan Pol PP. Beredar informasi untuk OPD ini akan ditentukan pada pelantikan berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pekanbaru serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandakan pentingnya agenda ini dalam struktur pemerintahan kota.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Agung Nugroho menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari implementasi sistem manajemen talenta yang telah disiapkan secara matang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyebut, kebijakan tersebut bertujuan untuk menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelantikan ini adalah hasil dari manajemen talenta. Ini bukan soal promosi jabatan semata, melainkan bagaimana kita menempatkan orang&#45;orang terbaik di posisi yang tepat, guna mendukung program kepala daerah,” ujar Agung dengan tegas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, manajemen talenta yang diterapkan juga menjadi solusi untuk menutup celah praktik&#45;praktik yang tidak sehat dalam proses promosi jabatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia memastikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan individu yang memiliki rekam jejak kinerja baik serta kompetensi yang relevan dengan jabatan yang diemban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semua murni berdasarkan kemampuan dan kebutuhan organisasi. Kita ingin roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam birokrasi Pemerintah Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan komposisi pejabat yang telah disesuaikan melalui mekanisme yang lebih objektif, Agung optimistis kinerja pemerintahan akan semakin meningkat, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian, termasuk jabatan kepala dinas. Di antaranya, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang dipercaya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Yuliarso sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Yulianis sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Junaedy sebagai Kepala Dinas Sosial, serta Edward Riansyah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, dua posisi camat juga diisi oleh wajah baru, yakni Farid Irwan Maulana sebagai Camat Tuah Madani dan Muhammad Zaid Riadi sebagai Camat Binawidya. Pergantian ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan, sekaligus mempercepat pelayanan publik di wilayah masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya di level pimpinan tinggi pratama dan administrator, pelantikan juga menyentuh jabatan pengawas hingga pejabat fungsional tertentu. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melakukan pembenahan secara menyeluruh di semua lini birokrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Agung Nugroho juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi kepercayaan yang telah diberikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jabatan adalah amanah. Jangan disalahgunakan. Tunjukkan kinerja terbaik, karena masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua,” pesannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang solid antar seluruh perangkat daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelantikan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung percepatan program&#45;program prioritas daerah. Dengan penempatan pejabat yang tepat, diharapkan berbagai target pembangunan dapat tercapai secara optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, sejumlah pejabat yang sebelumnya menjabat posisi tertentu kini mendapatkan tugas baru yang dinilai lebih sesuai dengan kompetensi mereka. Rotasi ini tidak hanya memberikan penyegaran, tetapi juga membuka peluang pengembangan karier ASN secara lebih terstruktur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan dilantiknya 43 pejabat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak positif dari perubahan ini dalam bentuk pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.(srn2)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berikut 43 pejabat yang dilantik ;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dr., H. ABDUL JAMAL, M.Pd, &amp;nbsp;S.Pd, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;IWAN SAMUEL PARLINDUNGAN SIMATUPANG, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dr. YULIARSO, &amp;nbsp;S.STP., M.Si, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;YULIANIS, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;JUNAEDY, S.Sos.M.Si, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;EDWARD RIANSYAH, SE, MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dr. NURHASMINSYAH, S.STP., M.Si, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;INDAH VIDYA ASTUTI, SSTP, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;F. RUDI MISDIAN, S.Pi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;HADI FIRMANSYAH, S.Ag, M.Si, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;FARID IRWAN MAULANA, S.IP, Camat Tuah Madani Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;MUHAMMAD ZAID RIADI, S.STP.,M.Si, Camat Binawidya Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dr. IRPAN MAIDELIS, S.Pd.,M.M, Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;SYAFRI ANNUR AZIZ, SH, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;dr. HARIYA DEATZY, Kepala Bidang Penunjang Rumah Sakit Daerah Madani Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;SARDIUS, S.Pd, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DESI ANDARWATI, S.IP, M.Si, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;LANGGENG WIDODO, SKM, Kepala Bidang Sumber Daya dan Informasi Rumah Sakit Daerah Madani Dinas Kesehatan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;dr. SHERLY AMRI, Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Daerah Madani Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AL MUKTADIR, SKM, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;T. RENNY, S.Pd, Sekretaris Camat Limapuluh Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;MALINDO IRJAYANTO PRATAMA, S.STP, Lurah Rintis Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;RORY RINALDO, S.Tr.Par, Lurah Bandarraya Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DASRIATI,S.Sos, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;SILVENUS HENDRA, SH, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;FITRIYATI, SP, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;NIA DAMAYANTI, SH, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DEDI BURHAN, SE, Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;HIDAYAT, SE, Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;MANGAPUL SILALAHI, S.A.P, Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian&lt;/p&gt;&lt;p&gt;ADE ANJUSRA, S.E, Kepala Seksi Evakuasi, Penyelamatan dan Perlinduangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;FRIMA BOBY FATRIA, ST, Kepala Sub Bidang Inventarisasi dan Penghapusan Aset Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah&lt;/p&gt;&lt;p&gt;RIZKI ANNISA MUSDALIFAH, S.STP, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;HADI SANJOYO, AP., M.Si, Polisi Pamong Praja Ahli Madya&lt;/p&gt;&lt;p&gt;SITI HAJAR ABSARI, SE, Polisi Pamong Praja Ahli Muda&lt;/p&gt;&lt;p&gt;RENY AIRA, S.A.P, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama&lt;/p&gt;&lt;p&gt;NOMPI APRIADI, S.A.P, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama&lt;/p&gt;&lt;p&gt;SYAFRAN, SE, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama&lt;/p&gt;&lt;p&gt;CHANDRA, S.I.Kom, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama&lt;/p&gt;&lt;p&gt;RIKO WULANDARI, S.E, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AFRIYANNI, S.STP, M.Sc, Perencana Ahli Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DIAN FITRIYANI, ST, M.M, Perencana Ahli Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AHBARUL AMRI, ST, MM, Perencana Ahli Pertama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pekanbaru. *&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/62776941016-59540-news-wako-pekanbaru-lanti.jpeg"/><pubDate>Mon, 30 Mar 2026 21:52:27 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1111/manajeme-talenta-43-pejabat-lingkungan-pemko-dilantik-5-opd-masih-plt</guid></item><item><title>Antusias Tinggi, 560 Atlet Siap Berlaga di Pekanbaru Open International 2026</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1110/antusias-tinggi-560-atlet-siap-berlaga-di-pekanbaru-open-international-2026</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Perdana, Kota Pekanbaru bersiap menjadi tuan rumah ajang sepatu roda berskala nasional hingga internasional melalui penyelenggaraan Pekanbaru Open International 2026 (PEKOPI) yang akan digelar selama empat hari, 2–5 April 2026, di venue sepatu roda Kota Pekanbaru, kawasan Sport Center Jalan Palembang, Kecamatan Kulim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kejuaraan yang diselenggarakan oleh Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Kota Pekanbaru ini menjadi salah satu event olahraga bergengsi yang untuk pertama kalinya digelar di ibu kota Provinsi Riau. Ajang ini mengundang klub&#45;klub sepatu roda dari seluruh Indonesia serta peserta dari kawasan Asia Tenggara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Hingga penutupan pendaftaran pada 25 Maret 2026, tercatat sebanyak 560 atlet dari 37 klub resmi ambil bagian dalam kejuaraan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Porserosi Kota Pekanbaru, Zulfikri SH, menyampaikan bahwa penyelenggaraan PEKOPI 2026 merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan Pekanbaru sebagai salah satu pusat perkembangan olahraga sepatu roda di Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Alhamdulillah, meskipun ini merupakan penyelenggaraan perdana, Pekanbaru Open International 2026 (PEKOPI) langsung mendapat perhatian luas dari klub&#45;klub sepatu roda dari berbagai daerah. Antusiasme peserta yang tinggi menunjukkan bahwa kejuaraan ini menjadi panggung baru yang menjanjikan bagi para atlet,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Zulfikri, penggunaan venue sepatu roda baru Kota Pekanbaru menjadi daya tarik tersendiri bagi para peserta. Lintasan modern yang baru selesai dibangun tahun ini memberikan pengalaman kompetisi yang benar&#45;benar adil bagi seluruh atlet karena belum ada klub yang memiliki pengalaman lebih dulu menjajal lintasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Seluruh atlet berada pada posisi yang sama. Ini menciptakan kompetisi yang sportif dan level playing field bagi semua peserta,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dukungan terhadap penyelenggaraan kejuaraan ini juga datang langsung dari Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, yang terus memantau kesiapan venue dan panitia di lapangan agar pelaksanaan event berstandar internasional ini berjalan optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penanggung jawab kejuaraan, Niky Junismero SH MH, menjelaskan bahwa seluruh tim panitia terus bekerja mempersiapkan berbagai fasilitas penunjang demi kenyamanan atlet, official, wali atlet, serta pengunjung selama kejuaraan berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, meskipun venue sepatu roda tersebut tergolong baru dan langsung digunakan untuk event besar, panitia berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami menyadari venue ini masih baru dan langsung digunakan untuk event besar. Namun panitia memastikan seluruh fasilitas utama pertandingan disiapkan secara maksimal demi kenyamanan atlet,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kejuaraan PEKOPI 2026 akan mempertandingkan tiga kategori utama, yakni pemula, standar, dan speed, yang dibagi berdasarkan kelompok umur peserta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi atlet, panitia menyiapkan berbagai penghargaan, mulai dari medali, piala, bonus uang pembinaan bagi peraih MVP, hingga souvenir eksklusif seperti skinsuit untuk kategori speed dan helm untuk kategori standar. Selain itu, panitia juga menyediakan doorprize bagi peserta beruntung selama pelaksanaan kejuaraan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya fokus pada pertandingan, panitia turut menyiapkan layanan transportasi khusus bagi atlet luar daerah yang datang melalui jalur udara. Fasilitas penjemputan disediakan mulai dari bandara menuju hotel hingga ke venue pertandingan setiap harinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah instansi dan sponsor turut ambil bagian dalam menyukseskan kegiatan ini, di antaranya Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, Bank Riau Kepri Syariah, Bank Rakyat Indonesia, PTPN IV Regional III, PLN Area Pekanbaru, RS Awal Bros, Diosata Superior, Fight For Victory, Ichitan, DeProjekt, Kayaka Sport, Smile Ice Cream, Teh Poci, serta berbagai sponsor lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan dukungan luas dari pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan dunia usaha, PEKOPI 2026 diyakini menjadi tonggak awal lahirnya ajang sepatu roda bergengsi berskala internasional di Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat posisi Pekanbaru sebagai kota penyelenggara event olahraga berstandar internasional di masa depan.(srn1)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/37916258695-img_20260327_104804.jpg"/><pubDate>Fri, 27 Mar 2026 10:49:34 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1110/antusias-tinggi-560-atlet-siap-berlaga-di-pekanbaru-open-international-2026</guid></item><item><title>Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret</title><link>https://siaran.co.id/news/detail/1109/hasil-sidang-isbat-idul-fitri-2026-jatuh-pada-21-maret</link><description>&lt;p&gt;SIARAN.CO.ID, JAKARTA&#45;&#45;Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026/1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, hasil pemantauan hilal menjadi dasar utama dalam penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,&quot; ujar Nasaruddin dalam konferensi pers sidang isbat, Kamis (19/3/2026) malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sidang isbat dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penetapan awal Syawal ini didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) serta pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari ratusan titik di seluruh Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, tahapan sidang isbat dimulai pukul 16.30 WIB dengan seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum. Dalam sesi tersebut dipaparkan posisi hilal awal Syawal 1447 H secara astronomis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, sidang isbat utama digelar secara tertutup pada pukul 18.45 WIB setelah waktu Maghrib. Dalam sidang tersebut, peserta membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah dan mencocokkannya dengan data hisab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemenag mencatat terdapat sedikitnya 117 titik pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemantauan ini melibatkan Kanwil Kemenag, kantor Kemenag kabupaten/kota, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun lokasi pemantauan hilal tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, hingga Papua dan Papua Barat. Titik pemantauan meliputi observatorium, pantai, masjid, gedung tinggi, hingga kawasan perbukitan.(srn1)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://siaran.co.id/assets//berita/original/93003016836-img_20260319_222424.jpg"/><pubDate>Thu, 19 Mar 2026 22:27:01 +0700</pubDate><guid>https://siaran.co.id/news/detail/1109/hasil-sidang-isbat-idul-fitri-2026-jatuh-pada-21-maret</guid></item></channel></rss>