
Foto bersama usai rapat koordinasi Pemko Pekanbaru bersama Forkopimda di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (6/1/2026). (Foto: kominfo pekanbaru)
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemko Pekanbaru resmi menyatakan perang terhadap kabel fiber optik liar yang selama ini menjuntai semrawut di ruang publik. Kabel tanpa izin, tanpa standar, dan membahayakan keselamatan warga dipastikan akan disikat hingga tuntas, tanpa kompromi.
Ketegasan itu mengemuka dalam rapat koordinasi Pemko Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (6/1/2026).
Rapat dihadiri Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpia Rosalina, Dandim 0301 Pekanbaru, serta jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut, satu suara ditegaskan, kabel fiber optik yang dipasang sembarangan tidak lagi ditoleransi. Kondisi kabel yang melintang rendah, kusut, dan tanpa identitas provider dinilai sudah berada pada level darurat keselamatan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, penertiban akan difokuskan pada ruas-ruas jalan dengan tingkat pelanggaran paling parah dan risiko tertinggi bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar penataan kota. Kabel liar ini membahayakan warga. Karena itu, penertiban akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ujar Agung.
Menurutnya, Pemko dan Forkopimda sepakat bahwa pendekatan persuasif tidak bisa terus-menerus digunakan. Ketika kabel dipasang tanpa izin dan mengabaikan keselamatan publik, maka tindakan tegas adalah konsekuensi yang tak terhindarkan.
Sebagai langkah nyata, Kapolresta Pekanbaru bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan. Satgas ini akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban, termasuk pembongkaran terhadap kabel yang melanggar aturan.
“Satgas akan bertindak di lapangan. Kabel yang membahayakan akan ditertibkan, termasuk dilakukan pembongkaran jika diperlukan,” tegasnya.
Penertiban dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Sebelum tindakan paksa dilakukan, Pemko Pekanbaru akan memanggil seluruh provider telekomunikasi dan memberikan kesempatan terakhir untuk merapikan kabel serta melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan.
“Kesempatan sudah diberikan. Jika tetap membandel, Satgas akan turun dan menertibkan langsung,” pungkas Agung.(srn2)