
Suasana rapat komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Disdik Kota Pekanbaru. (Foto: siarancoid)
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komitmen Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dalam memperkuat sektor pendidikan tercermin dari besarnya alokasi anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) pada tahun anggaran 2026. Dengan total mencapai Rp804 miliar, sektor pendidikan kembali menjadi penerima anggaran terbesar dalam APBD Kota Pekanbaru.
Besaran anggaran dan arah kebijakan pendidikan tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Selasa (20/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Niar Erawati, didampingi Wakil Ketua Tekad Indra Pradana Abidin dan Sekretaris Abu Bakar, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III.
Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Syafrian Tommy, bersama Kepala Bidang SMP Irpan Maidelis dan Kepala Bidang SD Sardius.
Rapat kerja tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program pendidikan tahun anggaran 2025 sekaligus pemaparan rencana kerja Disdik untuk tahun 2026, yang menjadi bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia Pemko Pekanbaru.
Plt Kadisdik Pekanbaru Syafrian Tommy menjelaskan, anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami peningkatan sekitar Rp40 miliar dibandingkan perencanaan awal dalam RKPD.
“Total anggaran Dinas Pendidikan pada 2026 mencapai sekitar Rp804 miliar. Kenaikan ini sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai, terutama gaji guru dan tenaga pendidik,” ujarnya usai rapat.
Namun demikian, lanjut Syafrian, Pemko Pekanbaru juga menaruh perhatian serius pada peningkatan kualitas layanan pendidikan yang merata dan dapat dirasakan seluruh masyarakat.
“Pesan Komisi III sangat jelas, pendidikan harus benar-benar hadir dan dirasakan oleh masyarakat. Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami,” ungkapnya.
Dari sisi program fisik, Disdik Pekanbaru akan memprioritaskan rehabilitasi ruang kelas serta penambahan ruang kelas baru (RKB) di wilayah dengan tingkat kepadatan siswa tinggi. Untuk tahun 2026, penambahan RKB diprioritaskan di Kecamatan Tuah Madani, khususnya di SMP Negeri 46, guna meningkatkan daya tampung peserta didik.
Selain itu, Disdik juga merencanakan pembangunan satu unit TK Negeri di Kecamatan Bukit Raya, tepatnya di kawasan Perumahan Permata Ratu. Program ini sejalan dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang dimulai sejak jenjang PAUD dan TK.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin menyampaikan, rapat kerja tersebut juga menegaskan arah kebijakan pendidikan Kota Pekanbaru pada tahun 2026.
Menurutnya, terdapat empat target utama pendidikan yang akan dikejar pada 2026. Pertama, peningkatan kualitas peserta didik agar cerdas dan berkarakter. Kedua, penguatan sarana dan prasarana pendidikan. Ketiga, peningkatan kualitas dan kompetensi guru. Keempat, pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
“Penambahan ruang belajar pada 2026 akan diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang daya tampung siswanya sudah melebihi target pada tahun 2025,” jelas Tekad.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Pekanbaru juga kembali menegaskan larangan pungutan di sekolah. Sebagai solusi atas kebutuhan Lembar Kerja Siswa (LKS), pemerintah menyiapkan insentif bagi kelompok guru mata pelajaran untuk menyusun bahan ajar dan soal secara mandiri.
“Nantinya bahan ajar tersebut dibagikan dalam bentuk soft file. Sekolah bisa memanfaatkan proyektor atau fasilitas fotokopi yang disediakan, sehingga tidak lagi membebani orang tua murid,” paparnya.
Selain itu, Komisi III memastikan bahwa tidak ada lagi guru honorer yang dibayar menggunakan dana BOS. Seluruh tenaga honorer kini telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Dengan kondisi ini, dana BOS memiliki ruang fiskal yang lebih longgar dan benar-benar difokuskan untuk menunjang proses pembelajaran, bukan justru menjadi beban bagi orang tua siswa,” pungkas Tekad.(srn1)