Pelayanan RSD Madani Dinilai Belum Optimal, Komisi III Minta Perhatian Khusus Pemko

Kamis, 22 Januari 2026

Hearing Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Manajemen RSD Madani, Kamis (22/1/2026). (Foto: siarancoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menjadi sorotan serius Komisi III DPRD Pekanbaru.

Dalam hearing evaluasi kinerja tahun 2025 dan rencana kerja 2026, DPRD menilai berbagai aspek pelayanan belum berjalan maksimal dan membutuhkan perhatian khusus serta dukungan nyata dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Rapat evaluasi, Kamis (22/1/2026) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, didampingi anggota Lindawati, Sri Rubiyanti, dan Zakri Fajar Triyanto. Hadir Direktur RSD Madani Ir Darma serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Komisi III menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas mutlak pada 2026, di tengah masih adanya berbagai kendala internal yang berdampak langsung pada kualitas layanan rumah sakit daerah tersebut.

Direktur RSD Madani Ir Darma mengakui bahwa rumah sakit masih menghadapi persoalan serius, khususnya terkait masalah keuangan dan utang lama, yang berdampak pada keterbatasan pengadaan obat dan alat kesehatan mendesak.

“Terlepas dari persoalan anggaran, pelayanan tidak boleh berhenti. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Darma.

Meski demikian, Darma menyampaikan bahwa RSD Madani mulai menunjukkan perkembangan positif, ditandai dengan meningkatnya kunjungan pasien rawat jalan dan rawat inap. Salah satu layanan yang mendapat respons tinggi adalah layanan hemodialisis (cuci darah) yang diluncurkan November 2025 dan kini telah beroperasi hingga shift sore karena tingginya permintaan.

Namun, Komisi III DPRD Pekanbaru menilai peningkatan jumlah pasien belum sepenuhnya diiringi dengan kesiapan pelayanan yang ideal, terutama terkait kehadiran dokter, pemerataan spesialis, dan konsistensi operasional poli.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan bahwa pelayanan yang belum maksimal masih menjadi pekerjaan rumah besar RSD Madani dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Memang sudah ada perubahan positif sejak direktur baru dilantik Oktober 2025. Tapi harus diakui, tantangan pelayanan masih besar dan perlu penanganan serius, termasuk dari Pemerintah Kota,” tegasnya.

Salah satu sorotan utama DPRD adalah kehadiran dokter di setiap poli. Komisi III menilai masih ditemukan kondisi poli tidak aktif karena dokter tidak standby, yang berpotensi merugikan pasien.

“Setiap poli seharusnya tetap buka dan dokter wajib standby, meskipun belum ada pasien. Ini masih menjadi PR besar bagi RSD Madani,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Tekad menjelaskan, persoalan ini tidak terlepas dari status sebagian besar dokter yang berstatus ASN PPPK, sehingga jam kerja mereka terikat regulasi kepegawaian. Namun, DPRD menilai hal tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Regulasi memang ada, tapi pemerintah kota dan manajemen rumah sakit harus duduk bersama mencari solusi agar pelayanan tetap optimal,” tegasnya.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti ketimpangan komposisi dokter spesialis. Meski secara jumlah mencapai sekitar 41 orang, namun terjadi penumpukan pada beberapa bidang tertentu, sementara spesialis yang sangat dibutuhkan masyarakat justru belum tersedia.

“Kita minta ada pemerataan dokter spesialis. Ini penting agar layanan RSD Madani semakin lengkap dan masyarakat tidak harus dirujuk ke rumah sakit lain,” katanya.

Komisi III DPRD Pekanbaru menegaskan, ke depan RSD Madani harus mendapat perhatian khusus dari Pemko Pekanbaru, baik dari sisi kebijakan, anggaran, maupun penguatan sumber daya manusia, agar rumah sakit daerah ini benar-benar mampu menjadi rujukan utama dan memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.

“Pelayanan adalah wajah pemerintah. Kalau pelayanan rumah sakit daerah belum maksimal, maka pemerintah kota harus hadir dan bertanggung jawab,” tutup Tekad.(srn1)