RUPS PT SPR Ricuh dan Tertutup, Direksi Lakukan Penolakan Terbuka hingga Rapat Diskors Empat Jam

Jumat, 23 Januari 2026

Yan Dharmadi

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) berlangsung tertutup dan diwarnai ketegangan, Jumat (23/1/2026), di Kantor PT SPR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Rapat tersebut bahkan harus diskors selama empat jam akibat penolakan terbuka dari jajaran direksi.

Pantauan di lokasi, pagar kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau itu ditutup rapat dan dijaga petugas keamanan. Awak media dilarang masuk ke area kantor dan hanya diperkenankan menunggu di luar pagar.

Seperti dilansir cakaplah.com, RUPS PT SPR dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau. Namun rapat berlangsung panas setelah Direktur PT SPR secara terbuka menolak jalannya agenda RUPS.

Penolakan tersebut memuncak ketika direksi merampas kertas salinan putusan yang hendak dibacakan dalam forum RUPS. Aksi itu membuat pimpinan rapat mengambil keputusan untuk menghentikan sementara jalannya RUPS.

Komisaris PT SPR, Yan Dharmadi, membenarkan bahwa skorsing dilakukan akibat penolakan dari pihak direksi terhadap keputusan yang akan disampaikan dalam rapat.

“Karena ada penolakan dari direksi PT SPR, RUPS diskors selama empat jam. Nanti setelah itu skors akan dicabut dan rapat dilanjutkan,” ujar Yan Dharmadi kepada wartawan.

Yan menjelaskan, skorsing merupakan langkah untuk meredam situasi agar rapat dapat kembali berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai substansi penolakan direksi, ia belum bersedia membeberkan secara rinci.

“Nanti akan kami sampaikan secara resmi. Untuk sekarang belum,” kata Yan Dharmadi yang juga menjabat Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak direksi PT SPR terkait alasan penolakan dan insiden perampasan dokumen putusan tersebut. Situasi ini menambah sorotan publik terhadap tata kelola dan dinamika internal BUMD strategis milik Provinsi Riau itu.(srn3)