
Praktik pungutan parkir sepanjang Jalan Rindang–Tangkerang Labuai, Pekanbaru. (Foto: istimewa)
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru segera menetapkan kebijakan parkir gratis secara menyeluruh.
Ia menilai penerapan parkir gratis yang saat ini hanya berlaku di gerai ritel modern (Indomaret dan Alfamart) berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat di kawasan permukiman.
Desakan ini disampaikan Zulkardi menyusul pengaduan warga terkait masih adanya pungutan parkir di sejumlah warung harian, khususnya di sepanjang Jalan Rindang–Tangkerang Labuai, Pekanbaru.
“Kami mendukung parkir gratis di Indomaret dan Alfamart, dan itu harus benar-benar gratis. Kebijakan publik tidak boleh parsial. Pemerintah kota harus berani menerapkan parkir gratis secara menyeluruh, terutama di warung harian, ruko, UMKM, swalayan lokal, hingga rumah sakit,” tegas Zulkardi, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, warung harian dan usaha kecil di kawasan permukiman umumnya tidak menimbulkan kemacetan atau beban lalu lintas yang signifikan. Oleh karena itu, praktik pungutan parkir di lokasi tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
“Kalau di kawasan yang lalu lintasnya tidak padat masih ada pungutan parkir, maka kebijakan yang perlu dievaluasi. Apalagi jika juru parkir hanya mengenakan rompi tanpa identitas resmi,” ujarnya.
Zulkardi menegaskan, tanpa kejelasan legalitas, pungutan parkir tersebut berpotensi menjadi praktik parkir liar. Ia mempertanyakan ke mana aliran dana parkir tersebut disetorkan.
“Pertanyaannya sederhana, uang parkir itu masuk ke kas daerah atau justru ke kantong pribadi? Jika tidak jelas, maka praktik seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan akan secara resmi menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru agar perluasan kebijakan parkir gratis tersebut dituangkan dalam regulasi yang jelas dan memiliki kepastian hukum.
“Kami akan menyurati pemerintah kota agar parkir di UMKM, kedai harian, swalayan lokal, dan rumah sakit digratiskan. Ini penting untuk melindungi ekonomi masyarakat kecil dan memberikan kepastian hukum di lapangan,” ujarnya.
Zulkardi menekankan, istilah parkir gratis tidak boleh berhenti pada slogan semata, melainkan harus diterapkan secara konsisten melalui kebijakan yang tegas dan pengawasan yang ketat.
“Parkir bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut keadilan dan keberpihakan. Pemerintah kota tidak boleh setengah-setengah,” katanya.
Ia memastikan DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan aspirasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret.
“Kami tidak ingin ini berhenti sebagai wacana. Jika perlu, akan kami dorong melalui rekomendasi resmi DPRD hingga pembahasan regulasi. Pemerintah kota harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil, bukan sekadar simbol kebijakan,” tutur Zulkardi.(srn1)