
Muhammad Isa Lahamid
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2026 telah menuntaskan seluruh tahapan wajib, mulai dari pengesahan, evaluasi oleh Gubernur Riau, hingga penyampaian hasil evaluasi dalam rapat paripurna DPRD. Kini, Pemko Pekanbaru didorong untuk segera menindaklanjutinya agar anggaran bisa cepat dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat.
APBD Pekanbaru 2026 sebelumnya telah diverifikasi dan dievaluasi oleh Gubernur Riau beberapa pekan lalu. Sebagai bagian dari prosedur, hasil evaluasi tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (23/2/2026).
Penyampaian keputusan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026 dan, Perwako tentang penjabaran APBD 2026 dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Paripurna tersebut digelar bersamaan dengan agenda Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, sejumlah kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Isa Lahamid menegaskan agar tahapan administratif yang telah rampung ini segera ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.
“Setelah ini kami harapkan Pemko segera menyusunnya dalam Perda dan Perwako sebagai jabarannya, agar bisa dibelanjakan secepatnya,” tegas Isa dalam paripurna.
Diketahui, APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026 resmi disahkan sebesar Rp3,049 triliun dalam rapat paripurna DPRD pada 17 Januari 2026. Nilai tersebut mengalami penurunan sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD Murni Tahun 2025 yang mencapai Rp3,21 triliun.
Meski terjadi penurunan, DPRD memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan. Di antaranya perbaikan jalan rusak, pembenahan drainase untuk mengatasi persoalan banjir, pemberian beasiswa pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, bantuan sosial, serta sejumlah program strategis lainnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Isa yang juga politisi senior PKS menambahkan, selain menjalankan program daerah yang telah dicanangkan, Pemko Pekanbaru juga memiliki tanggung jawab untuk mengakomodasi dan mendukung program nasional yang tertuang dalam Asta Cita.
Dengan seluruh tahapan formal telah dilalui, Isa kembali menegaskan publik kini menanti percepatan realisasi anggaran. Harapannya, tidak ada lagi keterlambatan dalam proses administrasi sehingga roda pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru dapat bergerak lebih cepat, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(srn1)