Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Jumat, 06 Maret 2026

Roni Amriel SH MH

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, merespons positif kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru, dengan agenda sosialisasi pemberantasan korupsi, Kamis (5/3/2026). 

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/1086/kpk-sosialisasi-pemberantasan-korupsi-hatihati-pemko-pekanbaru-masuk-zona-merah

Menurutnya, kehadiran lembaga antirasuah tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan daerah.

Sebagai lembaga politik yang mengambil keputusan secara kolektif, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses penyusunan hingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan transparan dan akuntabel.

Untuk itu, Politisi senior Partai Golkar itu mengusulkan agar ke depan proses perencanaan hingga pembahasan APBD Kota Pekanbaru dapat didampingi langsung oleh KPK.

Menurut Roni, pendampingan tersebut akan membuat proses penyusunan hingga pengesahan anggaran daerah dapat dipantau secara lebih terbuka, sekaligus meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.

“Di sejumlah daerah pendampingan KPK terhadap proses perencanaan dan pembahasan APBD sudah dilakukan. Artinya, Pekanbaru tidak boleh tertinggal dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru ini juga menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan penting dalam mengawasi pelaksanaan APBD yang telah disahkan. Karena itu, pihaknya siap memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ia menjelaskan, selama ini DPRD kerap mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) untuk rapat kerja maupun klarifikasi terkait pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Namun tidak jarang undangan tersebut tidak dihadiri, meskipun sudah disampaikan berkali-kali,” terang Roni.

Padahal, lanjutnya, KPK secara jelas meminta DPRD untuk turut aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Terkait status zona merah dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP), tentu menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak di lingkungan Pemko Pekanbaru.

“Pastinya, status zona merah dalam penilaian MCP menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk segera melakukan pembenahan,” pungkasnya.(srn1)