
Penyerahan Piagam Penghargaan oleh Bupati Inhu Ade Agus kepada Kajari Inhu Dr Ratih Andrawina Suminar, di Gedung Kejari Inhu, Kamis (12/3/2026). (Foto: kominfo inhu riau)
SIARAN.CO.ID, INHU– Wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kembali ditunjukkan melalui pengembalian aset tanah seluas 25 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Aset yang berada di Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim tersebut diserahkan langsung di Gedung Kejari Inhu, Kamis (12/3/2026).
Kepala Kejari Inhu, Dr Ratih Andrawina Suminar SH MH menyerahkan aset beserta dokumen pendukungnya kepada Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi. Pengembalian ini merupakan hasil penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh bidang tindak pidana khusus Kejari Inhu.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Inhu Zulfahmi Adrian AP MSi, Asisten Administrasi Umum Riswidiantoro, Plt. Kepala BPKAD Ria Herlina, serta Kabag Hukum Tri Joni.
Selain pengembalian fisik aset, Kejari Inhu juga memberikan pendapat hukum (legal opinion) kepada Pemkab Inhu sebagai langkah preventif. Pendapat hukum tersebut menjadi panduan dalam memperbaiki tata kelola, penertiban administrasi, serta pengamanan barang milik daerah agar tidak kembali menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejari Inhu dalam membantu mengamankan aset milik pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Inhu yang telah membantu menyelamatkan dan mengembalikan aset milik pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal pengembalian lahan, tetapi juga tentang komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset daerah agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, ke depan aset tersebut akan dikelola secara optimal dan transparan guna mendukung pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum seperti ini sangat penting agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan dan kerja sama di bidang hukum, Pemkab Inhu turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Inhu atas kontribusinya dalam penyelamatan aset daerah.(srn2)