
Tekad Indra Pradana Abidin
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Mulai April 2026, Pemerintah Indonesia menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) atau juga Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi (mengurangi konsumsi BBM dan listrik), memaksimalkan fleksibilitas kerja, mengurai kepadatan lalu lintas saat libur panjang, serta mempercepat transformasi digital (SPBE) dalam pelayanan publik tanpa mengurangi produktivitas.
Kebijakan ini pun disambut oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk direalisasikan. Hal ini pun disambut baik oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin karena merupakan kebijakan nasional untuk efisiensi.
“Pastinya kita support penuh kebijakan ini. Namun perlu dibuat sistem pengawasan, terutama untuk pelayanan publik tidak menurun. Jika perlu, saat WFH/WFA masyarakat bisa berurusan,” kata Tekad kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut Komisi III mengharapkan, kebijaka ini, harus mampu mendorong peningkatan produktivitas para PNS, bukan sebaliknya menjadi kendor.
Tekad juga menekankan, pentingnya evaluasi rutin terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Evaluasi dilakukan secara berkala oleh OPD terkait, terutama BKP-SDM dan Inspektorat.
“Bahkan jika perlu harus dievaluasi setiap pekan. Tujuannya, agar bisa diketahui sejauh mana efektivitasnya. Bukan hanya sekadar untuk hemat BBM atau listrik saja,” paparnya.
Masih menurut Politisi PDIP ini, kebijakan ini diharapkan bisa berjalan maksimal, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang maksimal.(srn1)