
Robin Eduar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya memicu keresahan warga, tetapi juga menjadi sorotan tajam kalangan legislatif. DPRD Pekanbaru menegaskan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak boleh lepas tangan dan wajib menjamin ketersediaan kebutuhan pokok tersebut di tengah masyarakat.
Di lapangan, MinyaKita sulit ditemukan. Kalaupun ada di sejumlah warung, harganya melambung hingga Rp20 ribu per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan kebutuhan dapur pada minyak subsidi tersebut.
Anggota DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH, menegaskan bahwa pemerintah melalui dinas terkait harus hadir dan memastikan distribusi berjalan normal. Ia juga meminta aparat kepolisian ikut bertanggung jawab dalam pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah dan aparat harus menjamin ketersediaannya. Jangan sampai rakyat yang terus dirugikan akibat kelangkaan dan harga yang tidak terkendali,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya sebatas imbauan. Harus ada langkah konkret berupa pengecekan menyeluruh terhadap jalur distribusi, termasuk gudang distributor dan rantai pasok dari produsen hingga pengecer.
Robin menilai, jika Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia dan Riau termasuk daerah penghasil utama, maka kelangkaan di daerah sendiri menjadi ironi yang tidak bisa diterima.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi terkait kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor. Karena itu, implementasi aturan tersebut harus benar-benar diawasi dan ditegakkan.
DPRD juga mendorong evaluasi total terhadap tata niaga minyak goreng subsidi, mulai dari produksi, distribusi hingga pengawasan harga di tingkat pengecer. Jika ditemukan pelanggaran, aparat diminta bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Negara tidak boleh kalah dalam menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Pemerintah harus memastikan MinyaKita tersedia dan dijual sesuai HET. Itu tanggung jawab yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya.(srn1)