Tanggapi Keluhan Wali Murid, Disdik Pekanbaru Siapkan SMP Swasta Gratis di SPMB 2026

Selasa, 09 Juni 2026

Alek Kurniawan.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Derasnya keluhan wali murid jelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Pekanbaru direspons Dinas Pendidikan. Plt Kadisdik Dr Alek Kurniawan SP MSi memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini akan sesuai aturan dan semua anak tetap bisa sekolah.

“Ya kita akan lakukan sesuai petunjuk teknis dan juga sesuai SE KPK untuk SPMB yang transparan, objektif, akuntabel, tanpa diskriminasi,” ujar Alek kepada wartawan siaran.co.id, Senin (9/6/2026).

Berita terkait;

https://siaran.co.id/news/detail/1195/sulit-masuk-negeri-jarak-rumah-jauh-kursi-terbatas

Menjawab keresahan soal zonasi dan biaya, Alek menyampaikan Disdik membuka 4 jalur masuk jenjang SMP. Pertama, jalur domisili, berdasarkan jarak rumah ke sekolah sesuai wilayah kelurahan terdekat. Kedua, jalur prestasi, akademik dan non-akademik. Ketiga, jalur afirmasi, untuk anak/orang tua tidak mampu serta kebutuhan khusus. Keempat, jalur mutasi.

“Kita buka penerimaan di 4 jalur, jalur domisili, jalur prestasi, afirmasi dan mutasi,” jelas Alek.

Disampaikannya juga, untuk wali murid yang anaknya tak lolos sekolah negeri tapi terkendala biaya swasta, Pemko Pekanbaru menyiapkan solusi. Disdik bekerja sama dengan SMP swasta se-Kota Pekanbaru yang ikut SPMB online. Biaya pendidikan selama 3 tahun digratiskan dan dibayarkan Pemko sesuai program Wali Kota-Wakil Wali Kota untuk pendidikan merata dan berkeadilan.

“Untuk sekolah swasta kita ada kerjasama dengan SMP swasta di Pekanbaru dan ikut serta dalam SPMB online dengan tentunya biaya pendidikan selama 3 tahun bersekolah di swasta tersebut digratiskan dalam hal ini dibayarkan Pemko sesuai program Pak Wako dan Wawako untuk pendidikan merata dan berkeadilan,” bebernya.

Pendaftaran Secara Online 
Alek mengabarkan, untuk jadwal pendaftaran SPMB 2026. Jenjang SMP dibuka 22-25 Juni 2026. Sementara jenjang SD 29 Juni sampai dengan 1 Juli 2026.

“Untuk pendaftaran semua jalur online baik tingkat SMP dan SD,” ujarnya.

Oleh karena itu, Disdik mengimbau kepala sekolah dan panitia SPMB menjaga integritas dengan bersikap transparan, objektif, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Wali murid diminta mendaftar sesuai persyaratan dan jalur yang dipilih melalui sistem online.

“Bagi kepala dan operator yang melanggar jelas akan dikenai sanksi malahan bisa menjadi akan berdampak hukum tentunya,” tegasnya.(srn2)