Purbaya: Kenaikan Harga Pertamax Dampak ke Inflasi Minim, Tak Dipakai Angkutan Barang

Rabu, 10 Juni 2026

Purbaya Yudhi Sadewa

SIARAN.CO.ID,JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan tekanan besar terhadap inflasi nasional.

Purbaya menjelaskan dampaknya terbatas karena Pertamax bukan BBM utama yang digunakan sektor transportasi barang dan angkutan umum.

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/1199/mulai-10-juni-pertamina-patra-niaga-naikkan-harga-pertamax-jadi-rp16250liter

“Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax gak dipakai angkutan barang,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10/6/2026.

Senada dengan itu, Purbaya kembali menegaskan Pertamax lebih banyak digunakan kendaraan pribadi. Sehingga kenaikan harga tidak akan banyak mengerek biaya logistik.

“Harusnya dampak ke inflasi limited karena bukan buat angkutan umum. Angkutan barang juga enggak pakai Pertamax,” katanya.

Inflasi biasanya terdampak jika harga BBM yang naik adalah jenis yang dipakai massal untuk distribusi barang dan transportasi publik. Contohnya Solar subsidi dan Pertalite. Kenaikan dua BBM itu langsung menaikkan ongkos angkut, yang kemudian menular ke harga bahan pokok.

Berbeda dengan Pertamax RON 92 yang menyasar segmen kendaraan pribadi. Meski naik Rp3.950 jadi Rp16.250/liter per 10 Juni 2026, kontribusinya ke indeks harga konsumen relatif kecil.

Sebelumnya Pertamina Patra Niaga memastikan penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green 95 sudah sesuai formula pemerintah. Sekaligus menggaransi pasokan di SPBU tetap aman.

Pernyataan Purbaya ini merespons kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan BBM nonsubsidi. Pemerintah menegaskan, kebijakan harga BBM bersubsidi Pertalite Rp10.000/liter dan Solar Rp6.800/liter tetap tidak berubah untuk menjaga daya beli dan stabilitas harga pangan.(srn4)