PHRI Riau Gandeng Polda Gelar Sosialisasi Pengamanan Hotel, Tekankan Pentingnya Risk Assessment di Setiap Event

Selasa, 11 Agustus 2026

Penyelenggara dan para tamu udangan foto bersama usai mengikuti acara sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Selasa (11/8/2026). (FOTO: siarancoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Riau bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Riau menggelar sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Selasa (11/8/2026). Sekaligus dilakukan penandatanganan MoU antara BPD PHRI Riau dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Pekanbaru.

Tunjukkan dokumen usai penandatanganan MoU antara BPD PHRI Riau dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Pekanbaru. (FOTO: siarancoid)

Acara dibuka oleh Sekdaprov Riau yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Tekad Perbatas Setia Dewa. Dan sosialisasi ini ditujukan para pemilik/pengelola hotel dan restoran, Wakapolres se-Provinsi Riau, Sekdako/Sekdakab se-Provinsi Riau, dan lembaga pendidikan vokasi perusahaan se-Provinsi Riau diharapkan dapat menginformasikan kepada bawahannya di daerah masing-masing.

Hotel Masuk Kategori Objek Tertentu
Ketua BPD PHRI Riau Ir Nofrizal MM mengatakan, sosialisasi ini penting karena hotel termasuk dalam kategori objek tertentu. Kegiatan event di hotel memiliki potensi risiko yang harus dikelola.

"Jadi hotel itu termasuk objek tertentu, yang selama ini kan banyak melakukan kegiatan-kegiatan. Tentu kegiatan itu kan mengandung risiko. Maka dari itu kita selama ini bekerjasama dengan Dit Pam Obvit Polda Riau," ujar Nofrizal kepada siaran.co.id.

Ia menyebut sudah ada beberapa hotel di Riau yang mengikuti audit pengamanan. Tujuannya bukan mempersulit, tapi mencegah risiko dan menjaga kepercayaan tamu.

"Ini sebenarnya bukan mempersulit, tapi ini mencegah risiko yang akan terjadi. Mereka memberikan fasilitas, mereka membimbing dari pihak hotel supaya nanti kegiatan tersebut tidak mengalami risiko ataupun dampak," jelasnya.

Nofrizal juga menyoroti kegiatan outdoor. Menurutnya jika pengamanan event di luar hotel disamakan standarnya dengan di hotel, maka kepercayaan wisatawan ke Riau akan meningkat.

"Kalau misalnya kegiatan-kegiatan yang ada di luar atau di outdoor itu sudah sama halnya dengan apa yang dibuat di hotel, tentu ini semakin meningkatkan kepercayaan wisatawan di Provinsi Riau," katanya.

Risk Assessment Jadi Syarat Izin Keramaian
Direktur PAM Obvit Polda Riau Kombes Pol Suherman Zein SH MH menjelaskan, leading sector untuk Risk Assessment atau analisis risiko ada di Dit Pam Obvit Polda Riau.

"Risk assessment ini bagaimana suatu daerah, suatu kegiatan yang memerlukan risk assessment untuk menilai analisis dampak risiko yang mungkin terjadi pada saat event atau kegiatan itu diselenggarakan," kata Suherman.

Dasar hukumnya sudah diatur dalam Perpres, Perpol, Perkap, dan terbaru di UU Kepolisian terbaru Pasal 14 ayat 1 huruf o tentang kewenangan pengamanan objek vital.

Ia mencontohkan event besar seperti pacu jalur, konser musik, hingga kegiatan kebudayaan wajib melalui penilaian risiko terlebih dahulu.

"Untuk event, pacu jalur, atau misalnya konser musik dan seterusnya maka dia meminta kepada kita untuk menilai analisis risiko yang mungkin muncul," ujarnya.

Standar penilaiannya ada 3 kategori. Jika nilainya di bawah standar maka penyelenggara diminta memperbaiki kekurangan. Jika sudah masuk kategori "merah" atau berisiko tinggi, Polda menyarankan kegiatan tidak dilakukan.

"Kalau nilainya sudah merah, kita menyarankan untuk tidak dilakukan kegiatan. Karena apa? Ini akan berisiko terhadap hilangnya nyawa, terhadap penyusupan yang berdampak luas," tegasnya.

Suherman juga menegaskan, ke depan izin keramaian baru akan diberikan jika sudah ada rekomendasi hasil risk assessment dari PAM Obvit.

"Selagi belum ada rekomendasi dari PAM Obvit, sebaiknya ada hasil analisis risiko dulu baru nanti diberikan pemberitahuan atau izin keramaiannya, supaya ada sinkronisasi," tutupnya.(srn2)