Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 26 Agustus 2026

Plt Gubri SF Hariyanto saat melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Periode 2026–2030 di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Pekanbaru, Rabu (26/8/2026). (FOTO: mediacenterriau)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2030 resmi mengemban tugas baru. Usai dilantik, mereka diminta segera memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas layanan badan publik, sekaligus meminimalkan sengketa informasi di Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan jabatan komisioner bukan sekadar amanah administratif, tetapi tanggung jawab untuk memastikan hak masyarakat memperoleh informasi publik terlaksana sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Informasi publik yang wajib dibuka harus diberikan secara cepat, akurat, utuh, mudah diakses, dan tidak menyesatkan. Sementara informasi yang dikecualikan tetap harus dilindungi sesuai aturan," tegas SF Hariyanto saat pelantikan di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Pekanbaru, Rabu (26/8/2026)

Ia menekankan ukuran keberhasilan KI Riau bukan semata-mata banyaknya sengketa yang diputus. Yang lebih penting, kata dia, adalah kemampuan membangun budaya keterbukaan di seluruh badan publik sehingga potensi sengketa dapat dicegah sejak awal.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. Karena itu, KI Riau diharapkan mampu menjadi penggerak peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di setiap instansi.

SF Hariyanto juga mengingatkan tingginya harapan masyarakat terhadap KI Riau harus dijawab dengan integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penyelesaian sengketa informasi.

Adapun lima komisioner KI Riau periode 2026–2030 yang resmi dilantik yakni Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos, dan Yulianti. Kelimanya sebelumnya telah melalui tahapan seleksi mulai dari administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi Riau.(srn3)