60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran

Kamis, 27 Agustus 2026

Markarius Anwar.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sebanyak 60.478 warga Pekanbaru bakal menerima bantuan pangan berupa 30 kilogram beras untuk alokasi Juli hingga September 2026. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada penerima yang tersebar di 15 kecamatan dan 83 kelurahan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Setiap penerima akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan yang diserahkan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan bantuan itu merupakan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bertujuan menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

“Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan yang diserahkan sekaligus. Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan total 30 kilogram beras untuk bantuan selama tiga bulan,” kata Markarius saat Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Juli–September di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (26/8/2026).

Penyaluran bantuan mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026. Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyiapkan dan mendistribusikan beras kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Menurut Markarius, data penerima telah mengacu pada DTSEN Kementerian Sosial, khususnya kelompok masyarakat pada desil satu hingga empat. Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh perangkat wilayah ikut mengawal distribusi agar bantuan diterima warga yang berhak.

Distribusi akan dilakukan melalui titik penyerahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Lokasi penyaluran akan ditetapkan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, Bulog, serta aparat kewilayahan.

“Kami berharap 15 camat dan 83 lurah dapat mendukung serta memfasilitasi pendistribusian bantuan pangan ini sehingga penyalurannya berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.

Markarius menambahkan, Bapanas sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden memiliki tugas menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional. Dalam program ini, Bapanas bekerja sama dengan Perum Bulog untuk memastikan ketersediaan beras sebelum disalurkan kepada masyarakat.(srn2)