Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional

Ahad, 30 Agustus 2026

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menerima penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 dari Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam acara penganugerahan di Jakarta, Sabtu (29/8/2026). (FOTO: Media Center Riau)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat kedua nasional dalam Klasifikasi Provinsi pada penilaian Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dari Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ilham Akbar Habibie, dalam penganugerahan yang digelar di Auditorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).

Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi atas capaian Pemprov Riau, tetapi juga menjadi indikator penerapan praktik keinsinyuran secara profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Penganugerahan IKD diselenggarakan PII bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri. Pengukuran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, dengan menilai empat aspek utama, yakni kebijakan, sumber daya manusia, proyek keteknikan, serta dampak dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Dengan indikator tersebut, penilaian IKD diarahkan untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah membangun ekosistem keinsinyuran yang mampu mendukung pembangunan secara profesional, terukur, aman, dan berkelanjutan.

Riau menjadi satu dari enam provinsi yang menerima penghargaan dalam penganugerahan tersebut. Lima provinsi lainnya yakni Bali, DKI Jakarta, Lampung, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan.

Enam provinsi tersebut terpilih setelah melewati rangkaian proses pengisian data, verifikasi hingga asesmen yang dilakukan Dewan Asesor PII sejak Juli 2026. Proses tersebut melibatkan 21 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah bersama PII Wilayah Riau.

“Alhamdulillah, dengan dukungan dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah bersama PII Wilayah Riau, Provinsi Riau mampu menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan praktik keinsinyuran yang profesional pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Budi.

Menurut Budi, pengukuran IKD 2026 merupakan pengalaman pertama yang dilaksanakan secara nasional. Karena itu, proses penilaian tersebut sekaligus menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keinsinyuran.

Dalam proses asesmen, sejumlah hal menjadi perhatian, mulai dari penyusunan kebijakan tertulis terkait keinsinyuran, pendataan ASN yang memiliki latar belakang teknik, fasilitasi sertifikasi profesi, hingga pendokumentasian proyek dan inovasi keteknikan di masing-masing perangkat daerah.

Capaian peringkat kedua nasional ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemprov Riau untuk tidak berhenti pada penghargaan. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat ekosistem keinsinyuran secara berkelanjutan, salah satunya dengan mendorong ASN berlatar belakang teknik untuk mengikuti sertifikasi profesi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pembangunan. Dengan tenaga profesional yang kompeten, setiap proyek dan kebijakan pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan berdasarkan standar teknis serta memperhatikan aspek keselamatan, manfaat dan keberlanjutan.

Penghargaan IKD 2026 dengan demikian menjadi momentum bagi Pemprov Riau untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas penerapan keinsinyuran dalam pembangunan daerah.

Capaian ini juga disebutkan menunjukkan bahwa penguatan sumber daya manusia, kebijakan, proyek keteknikan serta keberlanjutan pembangunan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan Riau yang semakin profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(srn3)