Camat Datang Tanpa RKA hingga Mangkir Bahas APBD 2027, DPRD Pekanbaru: Evaluasi Saja!

Kamis, 03 September 2026

Robin Eduar. (FOTO: dokumen)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meluapkan kekecewaannya saat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Murni 2027, Kamis (3/9/2026). 

Sejumlah camat yang diundang dalam rapat tersebut dinilai tidak menunjukkan kesiapan, mulai dari datang tanpa membawa Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga mangkir tanpa kejelasan.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar menegaskan, kondisi tersebut menjadi catatan serius karena rapat yang digelar menyangkut pembahasan penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.

Hadir juga dalam rapat ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri, Aidil Nur Putra, Firmansyah, Firman, Syafri Syarif dan Wan Agusti.

Pada sesi pertama, Komisi I mengundang Camat Senapelan, Payung Sekaki, Bina Widya, Marpoyan Damai dan Tuah Madani. Namun dari lima camat tersebut, hanya tiga yang datang lengkap membawa dokumen RKA beserta staf pendamping.

Sementara Camat Bina Widya dan Camat Marpoyan Damai hadir tanpa membawa RKA yang menjadi dokumen utama dalam pembahasan anggaran.

Menurut Robin, tanpa RKA, DPRD tidak memiliki dasar untuk menelaah program maupun kebutuhan anggaran yang diajukan masing-masing kecamatan.

"Setiap pembahasan itu kita harus ada RKA-nya supaya kita tahu apa isi program yang diajukan. Kalau datang ke sini tidak membawa RKA, apa yang mau kita bahas?" tegas Robin usai rapat.

Ia menjelaskan, pembahasan anggaran bukan sekadar formalitas. Seluruh program yang diusulkan harus dapat diukur, dipertanggungjawabkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Kita membahas anggaran ini karena ini uang rakyat. Kita harus tahu ke mana uang itu dipakai. Kalau memang kebutuhannya penting dan anggarannya kurang, bisa kita pertimbangkan untuk ditambah. Tapi kalau tidak prioritas, tentu kita evaluasi," katanya.

Kekecewaan Komisi I semakin bertambah saat memasuki sesi kedua pembahasan. Lima camat yang dijadwalkan hadir, yakni Camat Tenayan Raya, Kulim, Bukit Raya, Sail dan Pekanbaru Kota, justru tidak terlihat hingga rapat berakhir.

Bahkan hingga sekitar pukul 16.30 WIB, tidak satu pun dari lima camat tersebut hadir memenuhi undangan DPRD.

"Ada camat yang alasannya mengikuti diklat dan ada yang menghadiri rapat di Kantor Gubernur. Tetapi ada juga yang tidak memberikan alasan apa pun," ujar Robin.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai ketidakhadiran dan ketidaksiapan sejumlah camat dalam pembahasan APBD merupakan sikap yang tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Karena itu, Komisi I DPRD Pekanbaru meminta Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap camat yang tidak hadir maupun yang hadir tanpa membawa dokumen RKA.

"Camat-camatnya seperti ini, dievaluasi saja. OPD yang kita undang datang semua. Ini yang dibahas anggaran daerah, bukan agenda biasa," tegas Robin.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam menyusun dan mempertanggungjawabkan program yang akan dibiayai APBD 2027.

"Ini harus menjadi perhatian Pak Wali Kota. Baik camat yang tidak datang maupun camat yang datang tetapi tidak menyerahkan RKA yang sudah diminta. Kalau RKA tidak ada, pembahasannya tentu tidak bisa kita lakukan," tutupnya.(srn1)