
Foto bersama di depan kantor OPD yang dikunjungi Lapas Kelas II A Pekanbaru bersama rombongan, Senin (7/9/2026). (FOTO: lapas pekanbaru)
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru memperkuat sinergi dengan lintas instansi.
Langkah ini diwujudkan melalui silaturahmi langsung ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Senin (7/9/2026).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Fokus utamanya, memastikan seluruh lapas dan rutan siap menghadapi potensi bencana, termasuk kabut asap yang rawan terjadi di Riau.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, memimpin langsung rombongan. Didampingi Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, dan Kepala Rumah Tahanan Negara Pekanbaru.
Menurut Eko, koordinasi ini bukan sekadar seremonial. Tujuan akhirnya menjamin keamanan dan keselamatan warga binaan, petugas, serta sarana dan prasarana pemasyarakatan jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.
"Koordinasi ini merupakan langkah antisipatif. Kita ingin memastikan apabila terjadi kondisi darurat, komunikasi dengan instansi terkait sudah terbangun dengan baik sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat," ujar Eko kepada wartawan.
Dalam pertemuan dengan BPBD, pembahasan difokuskan pada kesiapsiagaan dan skenario penanganan berbagai potensi bencana yang bisa berdampak ke lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Sementara dengan DPKP, pembahasannya mengerucut pada kesiapan menghadapi kebakaran dan dukungan proses evakuasi serta penyelamatan.
Eko menekankan, kecepatan informasi dan respons adalah kunci. Jalur komunikasi yang efektif dengan BPBD dan DPKP diharapkan dapat meminimalkan risiko dan dampak jika bencana benar-benar terjadi.
Selain membahas teknis mitigasi, silaturahmi ini juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara jajaran Pemasyarakatan dengan BPBD dan DPKP.
"Penanganan kondisi darurat tidak bisa jalan sendiri. Harus kerja sama dan respons terpadu sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," kata Eko.
Ke depan, jajaran Pemasyarakatan Pekanbaru berkomitmen menjaga komunikasi secara berkala dengan BPBD, DPKP, dan instansi terkait lainnya. Ini bagian dari upaya meningkatkan mitigasi, deteksi dini, hingga kemampuan respons petugas di lapangan.(srn4)