
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk satuan pendidikan di kota itu. Keputusan ini diambil karena kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berita terkait;
Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang ditetapkan Selasa (8/9/2026).
Dalam SE tersebut diputuskan kegiatan belajar mengajar untuk PAUD/TK, SD sederajat, hingga SMP sederajat negeri maupun swasta dilaksanakan secara daring selama satu hari, Rabu (9/9/2026).
Baca juga;
“Ya, belajar daring satu hari lagi, besok (Rabu),” kata Plt Kepala Disdik Pekanbaru Dr Abdul Jamal saat dikonfirmasi, Selasa petang.
Artinya, selama kualitas udara masih tidak sehat atau berbahaya, kegiatan belajar tatap muka di sekolah belum diperbolehkan. Langkah ini diambil demi keselamatan peserta didik.
Selain sekolah di bawah kewenangan Pemko, Disdik juga mengimbau sekolah/madrasah di bawah Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lain untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi kualitas udara. Prinsip utamanya tetap kesehatan dan keselamatan anak.
Baca juga;
Dalam SE itu juga disebutkan, apabila kualitas udara membaik pada Kamis, 10 September 2026, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah diperbolehkan kembali.
Namun Disdik tetap mewajibkan peserta didik menggunakan masker, baik saat berangkat ke sekolah maupun saat beraktivitas di luar ruangan.
Ditegaskan Jamal, Keputusan ini merujuk pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla, serta hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Pekanbaru.(srn3)