Perkuat Kesadaran Pajak Sejak Dini, DJP Riau Gandeng Sekolah SMP di Pekanbaru

Senin, 14 September 2026

Kanwil DJP Riau bersama Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan perwakilan satuan pendidikan menandatangani komitmen implementasi Inklusi Kesadaran Pajak tingkat SMP sederajat di Aula Hang Tuah Kanwil DJP Riau, Senin (14/9/2026). (FOTO: DJP Riau)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau memperkuat edukasi perpajakan sejak dini melalui program Inklusi Kesadaran Pajak di tingkat SMP sederajat.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMP Sederajat sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi tenaga pendidik se-Kota Pekanbaru di Aula Hang Tuah Lantai 4 Kanwil DJP Riau, Senin (14/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DJP membangun ekosistem pendidikan yang menanamkan kesadaran berbangsa dan nilai-nilai perpajakan kepada generasi muda sejak dini.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat administrator dan pengawas Kanwil DJP Riau. 

Hadir pula Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd, serta kepala sekolah dan tenaga pendidik perwakilan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta se-Kota Pekanbaru.

Dalam keterangan resminya, Hermiyana mengatakan, kesadaran pajak tidak cukup dibangun ketika seseorang sudah menjadi wajib pajak. Pemahaman tersebut perlu ditanamkan sejak dini melalui dunia pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa.

Ia menyinggung amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4) mengenai alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Pada APBN-P 2026, anggaran pendidikan tersebut mencapai Rp757,8 triliun.

"Program Inklusi Kesadaran Pajak bukan ditujukan untuk menjadikan peserta didik sebagai ahli perpajakan, melainkan bagaimana nilai-nilai kesadaran pajak dapat dikenalkan dan diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran secara sederhana, kontekstual, dan sesuai usia mereka," ujar Hermiyana.

Menurutnya, siswa perlu memahami bahwa membayar pajak ketika sudah menjadi wajib pajak merupakan bentuk gotong royong sekaligus kontribusi nyata dalam pembangunan Indonesia.

Diintegrasikan dalam Pembelajaran PKn

Dalam implementasinya, materi inklusi kesadaran pajak akan dikembangkan menjadi modul pembelajaran yang terintegrasi dengan salah satu mata pelajaran utama, yakni Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Melalui materi tersebut, siswa diharapkan tidak hanya mengenal pajak, tetapi juga memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, bela negara, serta semangat gotong royong dalam pembangunan nasional melalui pajak.

Materi akan disampaikan secara berkesinambungan sehingga nilai-nilai tersebut dapat dipahami siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.

Hermiyana menegaskan, penandatanganan berita acara tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Kegiatan itu menjadi pijakan awal untuk membangun kerja sama berkelanjutan antara otoritas perpajakan dengan satuan pendidikan.

Dalam Bimtek, para tenaga pendidik dibekali pemahaman mengenai materi perpajakan sekaligus metode untuk mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam rencana pembelajaran di sekolah.

Kanwil DJP Riau juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan jajaran sekolah yang memberikan dukungan terhadap program tersebut.

Kolaborasi antara DJP, pemerintah daerah dan satuan pendidikan diharapkan dapat membentuk pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter jujur, berintegritas, disiplin dan bertanggung jawab.

Upaya tersebut diharapkan menjadi bagian dari persiapan generasi muda menuju Generasi Indonesia Emas 2045.(srn3)