KPK Diminta Geledah BPN Pekanbaru! Dewan: Urus Floating Saja Setengah Mati, Ada Apa?

Kamis, 17 September 2026

Zulfan Hafiz.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), praktik kotor di lembaga pertanahan kembali terbongkar.

Kondisi serupa diduga kuat juga terjadi di Kota Pekanbaru. Kantor Pertanahan BPN Pekanbaru dinilai tidak hanya sarat dugaan mafia tanah, tetapi juga sengaja mempersulit masyarakat dalam pengurusan administrasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Zulfan Hafiz ST MM, secara terbuka meminta KPK turun dan menggeledah BPN Pekanbaru.

"KPK jangan hanya OTT di Bogor. BPN Pekanbaru juga harus digeledah! Urus floating saja setengah mati, ada apa? Ini sudah tidak wajar," tegas Zulfan Hafiz kepada siaran.co.id Kamis (17/9/2026).

Permintaan keras itu disampaikan setelah DPRD Pekanbaru menerima banyak laporan masyarakat. Keluhan tidak hanya datang dari pengembang perumahan, tetapi juga dari warga perorangan yang mengurus hak atas tanahnya sendiri.

"Ini bukan rahasia umum lagi. Berurusan di BPN Pekanbaru sangat sulit. Masyarakat dipersulit, diperlambat, dan digantung tanpa kepastian," ungkapnya.

Zulfan mencontohkan, pengajuan floating atau pemetaan batas bidang tanah yang seharusnya menjadi layanan dasar, justru dipersulit. Begitu pula permintaan dokumen warkah terkait tanah sengketa yang telah dilaporkan warga ke DPRD.

"Untuk minta floating saja bukan main sulitnya. Apalagi minta warkah tanah sengketa. Padahal itu hak masyarakat," katanya.

Puncaknya, kasus lahan seluas ±6 hektare di Jalan Sudirman, Pekanbaru, yang diduga kuat terjadi tumpang tindih Sertifikat Hak Milik (SHM). Komisi IV DPRD sudah turun langsung ke lokasi dan telah bersurat resmi ke Kementerian ATR/BPN serta Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI.

Namun, BPN Pekanbaru bungkam dan tidak menindaklanjuti.

"Kami sudah turun ke lokasi di Jalan Sudirman. Kami sudah bersurat ke Kementerian dan Satgas Mafia Tanah Kejagung RI. Tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti oleh BPN Pekanbaru. Ini menimbulkan tanda tanya besar," paparnya.

Menurut Zulfan, sikap BPN Pekanbaru yang mengabaikan pengaduan masyarakat dan permintaan DPRD menunjukkan ada yang tidak beres di internal lembaga tersebut.

"Kenapa BPN tidak menjalankan tupoksinya? Diduga kuat ada permainan oknum. Kami duga sarat praktik mafia tanah yang melibatkan oknum di dalam," tegas Politisi senior NasDem itu.

Ia menegaskan, agar Kota Pekanbaru bersih dari mafia tanah, KPK harus bertindak proaktif, tidak menunggu laporan OTT.

"KPK sudah selayaknya turun, selidiki, dan geledah BPN Pekanbaru agar semuanya terang benderang. Jangan biarkan masyarakat terus dipersulit mengurus tanahnya sendiri," pintanya.

Zulfan berharap pemeriksaan menyeluruh dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan menghentikan praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang di tubuh BPN Pekanbaru.

Ini harus menjadi atensi serius nasional. BPN itu pelayan rakyat, bukan mempersulit rakyat," tutupnya.(srn1)