Perpanjangan Penghapusan Denda Pajak Dinilai Dorong Capaian PAD, Zulfan: Maksimalkan

Senin, 26 Oktober 2026

Zulfan Hafiz.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Program penghapusan denda Pajak Reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Pekanbaru diperpanjang hingga 31 Oktober 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan sekaligus mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, sebelumnya menyampaikan perpanjangan program ini bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak sebelum batas waktu berakhir.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, H Zulfan Hafiz ST MM, menilai program penghapusan denda ini merupakan terobosan untuk mendorong pencapaian target PAD.

“Ini terobosan yang bagus untuk pencapaian target PAD kota. Sebab, tahun ini targetnya cukup tinggi, yakni Rp1,3 triliun,” ujar Zulfan Hafiz, Senin (26/10/2026).

Meski demikian, Zulfan mengingatkan Bapenda agar tidak hanya mengandalkan program penghapusan denda, tetapi juga memaksimalkan pendataan dan penagihan terhadap seluruh wajib pajak.

Menurutnya, Bapenda perlu menyisir seluruh wajib pajak dan memastikan semua program perpajakan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Masukan kami kepada Bapenda, agar menyisir semua wajib pajak dan memberlakukan semua program yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Zulfan optimistis target PAD sebesar Rp1,3 triliun dapat dicapai hingga akhir tahun. Namun, ia menekankan pencapaian tersebut membutuhkan konsistensi dan komitmen Bapenda dalam memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah.

Selain itu, pengawasan ketat di lapangan menjadi faktor penting untuk memastikan program berjalan efektif dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat.

“Pastinya, dengan perpanjangan penghapusan denda Pajak Reklame dan PBB-P2, masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan tersebut,” akunya.

Di sisi lain, Zulfan meminta Bapenda terus meningkatkan upaya pendataan, penagihan, dan pengawasan agar target PAD yang telah ditetapkan dapat terealisasi.(srn1)