Diajukan dan Disepakati Sebesar Rp2,56 Triliun

Rabu, 20 Oktober 2021

foto: internet


siarancoid - Pemko Pekanbaru mengajukan rancangan APBD 2022 sebesar Rp2,56 triliun ke DPRD Kota Pekanbaru dan disepakati dalam penandatanganan kesepakatan bersama MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 di Gedung DPRD, Senin (18/10/2021). 

"Saya bersama pimpinan DPRD telah menyepakati rencana APBD 2022 sebesar Rp2,56 triliun. Angka rancangan APBD 2022 ini turun dari APBD 2021 sebesar Rp2,59 triliun. Penurunannya sekitar Rp30 miliar atau 1,17 persen," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

KUA PPAS APBD 2022 masih diutamakan untuk penanganan Covid-19. Karena, penanganan Covid-19 belum diketahui batas waktunya. 

"Plafon APBD 2022 itu semua mengacu kepada perkiraan pendapatan dan dana transfer (dari Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat)," jelas Firdaus. 

Dana-dana yang terhimpun dalam APBD itu itu dialokasikan untuk gaji, biaya rutin operasional kantor  dan kesejahteraan pegawai. Meskipun, biaya-biaya itu belum bisa dibayar penuh.

"Kemudian, APBD 2022 itu juga untuk pembiayaan penanganan Covid-19," ucap Firdaus.