Pemkab Kudus Perlu 2.550 Orang ASN

Kamis, 03 Februari 2022

ilustrasi (humas menpanrb)

siarancoid - Bakalnya ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah menegaskan masih membutuhkan sekitar 2.550 orang untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno menyatakan kebutuhan ideal ASN di Kabupaten Kudus 9.000 orang.  

“Yang ada sekarang hanya 6.450 ASN,” katanya.

Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai  penyerahan surat keputusan bupati tentang pemberian pensiun PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 dan pemberhentian pegawai honorer daerah (PHD) di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (2/2).

Dia menjelaskan jumlah rata-rata ASN yang memasuki masa pensiun, sejak 2019 hingga 2021 mencapai 46-an orang. 

Kekurangan ribuan pegawai tersebut, kata dia, paling  besar untuk tenaga kesehatan dan pendidik. Terlebih lagi, pemerintah juga hendak menghapus tenaga honorer pada 2023, sehingga jika benar-benar diberlakukan akan makin kekurangan terutama guru.

Menurutnya, kekurangan ribuan ASN itu bisa dipenuhi, baik dengan pengangkatan CPNS maupun PPPK. 

Untuk penambahan pegawai, Pemkab Kudus pada 2022 akan mengangkat CPNS dan PPPK dari formasi pendaftaran 2021 sebanyak 420 orang. Namun, dia mengakui, jumlah tersebut belum memenuhi kebutuhan pegawai di daerah itu. 

Bupati Kudus Hartopo meminta para pensiunan PNS untuk tetap berkontribusi bagi bangsa dan negara, yang dapat dimulai dari keluarga dan lingkungan.

"Kelonggaran waktu yang dimiliki setelah ini diharapkan dapat digunakan untuk hal-hal yang positif, dengan cara manfaatkan waktunya agar lebih produktif. Terlebih jika tetap bisa mengabdikan diri dan berperan aktif di tengah masyarakat sebagai bentuk kontribusi bagi bangsa ini," ujarnya.