Kelompok 10 FH Beri Penyuluhan Hukum dan Kegiatan Fisik di Desa Terantang

Ahad, 28 Juli 2024

Kelompok 10 Fakultas Hukum (FH) Unilak foto bersama dalam kegiatan Karya Bakti Mahasiswa (KBM) Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (27/7/2024). Foto Kelompok 10 FH Unilak .

siarancoid - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) yang tergabung dalam kelompok 10, sukses melaksanakan Karya Bakti Mahasiswa (KBM) di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. 

KBM kelompok 10 ini digelar selama tiga hari, dimulai Kamis (25/7/2024) dan berakhir Sabtu (27/7/2024) kemarin.  Dibawah arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Andrizal, dengan beranggotakan 23 mahasiswa-mahasiswi hukum Unilak, kelompok ini tampak kompak, menjalankan KBM. 

Koordinator Program Fisik Kelompok 10, Robin Eduar kepada wartawan menjelaskan, bahwa kelompoknya sangat antusias melaksanakan semua program yang sudah ditetapkan, sesuai arahan DPL. 

"Kami sangat bersyukur semua program terlaksana dengan baik, berkat kerjasama tim dan arahan DPL. Tentu kami senang," kata Robin Eduar, yang diamini mahasiswa-mahasiswi lainnya. 

Diakui, selama KBM di Desa Terantang, selain menjalankan program non fisik seperti penyuluhan hukum, kelompok 10 juga melakukan kegiatan berkaitan dengan fisik.

Di antaranya pembuatan zebra cross di beberapa titik jalan yang berhadapan langsung dengan gerbang pintu masuk dan keluar beberapa SD, MI, pengecatan Poskamling, sarana olahraga dan rumah ibadah serta sarana pendidikan.

"Pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan fisik ini, dilaksanakan selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu. Masyarakat merasa senang," tuturnya. 

Dengan semua kegiatan yang sudah dilaksanakan, mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Dusun II Terantang, Kecamatan Tambang, M Yani. 

"Kami sangat berterima kasih kepada Tim KBM kelompok 10 FH Unilak. Mudah-mudahan sangat berguna dan bermanfaat bagi warga kami," aku Pak Pikal-sapaan akrab M Yani.*