Pangkat Purba.
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru membongkar bobroknya sistem perekrutan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Sorotan tajam datang dari DPRD Kota Pekanbaru yang mendesak pengusutan tuntas hingga ke ranah pidana.
Kasus ini mencuat setelah kontrak kerja 269 THL tidak diperpanjang per 1 Juli 2025. Sebagian dari mereka mengaku sempat menyetorkan uang kepada oknum tertentu untuk bisa diterima bekerja. Nilainya bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah, bahkan ada yang mengaku membayar hingga Rp35 juta, namun baru satu tahun bekerja.
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Partai Demokrat, Pangkat Purba SH, menyebut praktik ini sebagai bentuk kejahatan birokrasi. Ia menilai, pungli semacam ini tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum.
“Ini bukan hanya pelanggaran etik atau administrasi. Ini kejahatan! Mencederai semangat reformasi birokrasi dan merugikan tenaga non-ASN yang sudah bekerja keras,” tegas Pangkat, Kamis (24/7/2025).
Pangkat meminta Pemko, khususnya Dinas Kesehatan dan manajemen RSD Madani, segera membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri kasus ini tanpa konflik kepentingan. Ia juga menekankan peran Inspektorat sebagai pengawal bersihnya sistem kepegawaian Pemko.
“Kita ingin kasus ini jadi pintu masuk bersih-bersih di seluruh OPD. Tidak boleh lagi ada pungli kepada THL. Tidak ada istilah bayar untuk bekerja!” tambahnya.
Lebih jauh, Pangkat juga mendesak agar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho segera menindak tegas para pelaku, serta melakukan evaluasi total terhadap sistem perekrutan dan pengelolaan THL.
Selain aspek hukum, ia menyinggung sisi kemanusiaan. Ia meminta agar para THL yang terdampak diberi kesempatan kembali bekerja di OPD lain.
“Jika satu THL menanggung tiga jiwa, maka lebih dari 800 jiwa hari ini terdampak. Ini bukan sekadar data, ini soal kemanusiaan,” ujar Pangkat.
Sebelumnya, Wali Kota Agung Nugroho telah memerintahkan investigasi menyeluruh dan menegaskan akan melaporkan oknum pelaku pungli ke aparat penegak hukum.
“Saya pastikan kasus ini diusut sampai tuntas. Jika terbukti, para pelaku akan dilaporkan ke kepolisian,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan membuka diskursus luas mengenai integritas sistem perekrutan tenaga non-ASN di tubuh Pemko Pekanbaru.
DPRD pun mengingatkan Pemko agar ini tidak berhenti di RSD Madani saja, melainkan dijadikan momentum pembenahan menyeluruh di semua OPD.(srn1)