Kepala Cabang Bank Mega Syariah Pekanbaru, Adrimen. (Foto: koleksi pribadi)
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Di tengah isu pemblokiran rekening dormant atau rekening tidak aktif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), PT Bank Mega Syariah memastikan dana nasabahnya aman. Di tegaskan juga bahwa layanan dan kepercayaan nasabah di wilayah Pekanbaru tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Kepala Cabang Bank Mega Syariah Pekanbaru, Adrimen, menuturkan bahwa hingga Kamis (7/8/2025), tidak ada satu pun nasabah yang menutup rekening akibat kekhawatiran kebijakan tersebut.
Ia memastikan bahwa BSMI aktif memberikan edukasi dan penjelasan lengkap kepada setiap nasabah yang ingin memahami lebih lanjut soal kebijakan pemerintah.
“Alhamdulillah, hingga hari ini tidak ada dampak berarti bagi kami. Nasabah tetap percaya karena kami secara konsisten memberikan edukasi menyeluruh terkait kebijakan pemblokiran rekening dormant ini,” ungkap Adrimen dalam rilisnya.
Lebih lanjut, Adrimen menjelaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan PPATK adalah bagian dari upaya nasional untuk melindungi sistem keuangan Indonesia dari potensi penyalahgunaan, termasuk tindak pidana pencucian uang dan aktivitas ilegal lainnya.
“Langkah ini bukan untuk membatasi hak nasabah, tetapi justru melindungi mereka. Rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama memang rawan disalahgunakan,” jelasnya.
Adrimen menegaskan, nasabah tidak perlu panik, karena dana tetap aman dan terlindungi. Selama nasabah melakukan transaksi secara rutin dan memperbarui data pribadi secara berkala, maka status rekening akan tetap aktif.
Disampaikannya, jika rekening nasabah dinyatakan dormant, Adrimen menjamin proses pengaktifan kembali sangat mudah. Cukup membawa buku tabungan dan identitas resmi ke kantor cabang, rekening akan kembali aktif dalam waktu singkat.
“Kami pastikan prosesnya tidak rumit. Dana nasabah tetap aman dan tidak hilang, hanya dibekukan sementara untuk perlindungan,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Bank Mega Syariah terus mendorong nasabah untuk menggunakan layanan digital seperti mobile banking, internet banking, serta layanan di kantor cabang dan ATM. Hal ini dilakukan agar aktivitas rekening tetap terjaga dan tidak masuk kategori dormant.
“Kami juga imbau nasabah untuk segera memperbarui data jika ada perubahan alamat, nomor telepon, atau dokumen identitas. Ini penting agar komunikasi dan layanan tetap lancar,” tutup Adrimen.(srn3)