Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru foto bersama usai sidang, Selasa (19/8/2025).
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hasil Rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (19/8/2025) memutuskan beberapa rekomendasi, terkait berita anggota DPRD Pekanbaru M Sabarudi mengenakan jersey bola, saat mengikuti Rapat Paripurna Sabtu (16/8/2025).
Menindaklanjuti hal, karena sudah viral, maka BK akan meneliti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, dan tata tertib DPRD.
Sesuai hasil rapat internal, BK akan memanggil wakil rakyat dari Fraksi PKS tersebut, untuk diminta klarifikasi.
"BK perlu melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, terkait kejadian Sabtu malam di ruang paripurna," kata Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM.
Pemanggilan resmi dengan melayangkan surat. "Surat panggilannya sudah kita buat, dan segera dilayangkan langsung ke yang bersangkutan," tambahnya.
Rapat BK ini sendiri dipimpin Ketua BK Ir Nofrizal MM (PAN), serta anggota lainnya Pangkat Purba (Demokrat), Syafri Syarif (Golkar), Davit Marihot (PDIP) dan Firmansyah Lc MH (PKS).
Lebih lanjut disampaikan, setelah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, maka pihaknya baru bisa mengambil kesimpulan, sebagai tindaklanjut apakah ada kesalahan atau tidak.
"Untuk klarifikasi itu, BK menyurati dan memgundang yang bersangkutan. Bukti-bukti sudah dikumpulkan, tinggal diklasifikasikan. Yang pasti, kita akan cek absensi juga. Apakah yang bersangkutan absensi tanda tangan absen," jelasnya.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diterapkan, jika terbukti melanggar kode etik dan beracara, Nofrizal menegaskan, bahwa untuk sanksinya belum bisa dipastikan.
Bisa saja sanksi berupa teguran tertulis dan sanksi moral.
Yang pasti, dari kejadian ini, BK sudah menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD soal pakaian dalam rapat paripurna itu, wajib menggunakan PSR (untuk paripurna pengambilan keputusan).
"Untuk berpakaian sudah diatur semua, dan wajib dipatuhi," ungkapnya.
Artinya, untuk semua aktivitas DPRD ke depannya, semua anggota DPRD wajib mematuhi aturan soal berpakaian. Ini dalam rangka penertiban untuk menjaga marwah DPRD.
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Sabtu malam (16/8/2025), satu anggota DPRD Pekanbaru M Sabarudi menjadi sorotan, karena pakaiannya.
Hal ini sempat beredar lewat rekaman video dan foto. Sabarudi terlihat duduk di kursi bagian belakang ruang sidang. Usai paripurna, ia bahkan tampak ikut berfoto bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.
Untuk diketahui Paripurna tersebut membahas agenda penting. Ketika mayoritas anggota hadir dengan pakaian resmi, Sabarudi justru tampil beda dengan Jersey bola.(srn1)