Syahrial Abdi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi menyampaikan pakta integritas di hadapan Gubernur Riau dan seluruh tamu undangan.
Dalam sumpah komitmennya, ia menegaskan tekad untuk membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Berita terkait:
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyatakan bahwa selaku Sekdaprov akan melaksanakan pelayanan prima dan menghindari pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Syahrial berjanji menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap rencana aksi reformasi birokrasi serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029.
“Keberhasilan pembangunan Riau hanya bisa dicapai dengan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya tidak akan meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan. Nilai transparansi, kejujuran, objektivitas, serta penghormatan pada budaya Melayu akan saya junjung tinggi,” tegasnya.
Dalam pakta integritas itu, Syahrial juga menekankan tekadnya untuk menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menyatakan siap melaporkan setiap upaya yang bertentangan dengan komitmen integritas kepada pejabat berwenang.
Lebih jauh, Sekda Riau ini berkomitmen menjauhi penyalahgunaan narkoba serta praktik judi online. Ia bahkan menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi hukum apabila melanggar janji yang telah diucapkan.
“Saya akan melaksanakan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan, saya bersedia dikenakan sanksi moral, administratif, hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh, tanpa paksaan,” pungkasnya.(srn2)