Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan Kejari Pekanbaru, Senin (8/9/2025).
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (8/9/2025).
Pria yang akrab disapa Ami ini, tiba di kantor Kejari sekitar pukul 09.30 WIB dengan menenteng dokumen tebal ditangan kanannya. Ia tampak terburu-buru untuk menghidari wartawan dan langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa menoleh sedikitpun.
Bahkan, setelah menjalani pemeriksaan, Ami keluar Kantor Kejari lewat pintu belakang tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya.
Untuk diketahui, datang ke kantor Kejari diperiksa terkait dugaan kasus korupsi saat menjabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai kepala Dinasnya.
Kepada wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasyi, membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap Zulhelmi.
“Dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang tahun 2024 berdasarkan laporan masyarakat," sebutnya.
Laporan tersebut menyoroti setidaknya sembilan paket pengadaan barang pada tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh CV Laksamana Putra Riau dengan total nilai kontrak mencapai Rp1,8 miliar. Saat itu Ami selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Sejumlah kegiatan yang dilaporkan, antara lain :
1. Pengadaan Master Meter.
2. Pengadaan Mesin Digital Printing Indoor.
3. Pengadaan Mesin DTF.
4. Pengadaan Timbangan Elektronik.
5. Pengadaan Mesin Cutting Stiker.
6. Pengadaan Mesin Laminating Stiker.
7. Pengadaan Bejana Ukur.
8. Pengadaan Tongkat Duga.
9. Pengadaan Heat Air Gun.
Selain 9 proyek tersebut, ada juga sejumlah laporan lain dari masyarakat terkait dugaan mark-up anggaran program pembangunan industri sebesar Rp3,8 miliar, penyimpangan pada kegiatan pasar murah senilai Rp1,3 miliar.
Kemudian, dugaan korupsi dalam kegiatan metrologi legal sebesar Rp1,5 miliar dan SPj fiktif untuk pemeliharaan gedung dan musala sebesar Rp455 juta.(srn2)