Masykur Tarmizi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Senin (22/9/2025).
Hearing ini membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Fokus utama pembahasan adalah pengajuan anggaran sebesar Rp52,7 miliar oleh Disdik untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 5 SMP Negeri.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg, didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan dan anggota komisi lainnya. Menyoroti rencana pembangunan 26 RKB yang tersebar di lima SMP Negeri, yaitu SMPN 42, SMPN 46, SMPN 37, SMPN 39, dan SMPN 24 Pekanbaru.
Untuk diketahui, alokasi anggaran untuk masing-masing sekolah disesuaikan dengan kebutuhan spesifik.
Kepada wartawan, Rois SAg menjelaskan bahwa Komisi IV ingin memastikan anggaran yang diajukan benar-benar menjawab kebutuhan dasar persoalan pendidikan di Pekanbaru.
"Penambahan ruang kelas belajar ini sangat tepat, mengingat jumlah calon peserta didik SMP yang terus meningkat, sementara daya tampung sekolah masih terbatas," ujarnya.
Plt Kadisdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menambahkan, pengajuan pembangunan RKB ini telah melalui kajian yang komprehensif. Pihaknya menargetkan RKB dapat digunakan pada tahun ajaran 2026.
"Sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan ini memiliki peminat yang tinggi, namun daya tampungnya kurang. Dengan penambahan ruang kelas, kami berharap dapat meningkatkan jumlah siswa yang diterima," jelas Masykur. Ia merinci, beberapa sekolah akan mendapatkan tambahan 4 hingga 6 RKB.
Diungkapkan Masykur, dengan adanya penambahan RKB ini, diharapkan masalah kekurangan ruang kelas di SMP negeri di Pekanbaru dapat teratasi, sehingga lebih banyak siswa dapat mengenyam pendidikan yang layak.(srn1)