
Pengurus Partai Golkar Riau menerima SK penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Riau di Kantor DPD Golkar Riau, Pekanbaru, Ahad (2/11/2025). (Foto: cakaplahcom)
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Tensi politik di tubuh Partai Golkar Riau kembali meningkat. Setelah mendadak membatalkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang telah dijadwalkan pada Minggu (19/10/2025), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kini resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Riau, dan memakzulkan Syamsuar.
Untuk diketahui, penundaan Musda tersebut diumumkan melalui surat resmi DPP bernomor B-905/DPP/GOLKAR/X/2025 tertanggal 18 Oktober 2025, ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Dalam surat itu, DPP menyatakan jadwal Musda akan ditentukan kembali pada waktu yang belum ditetapkan. Keputusan tersebut memunculkan sejumlah spekulasi politik di internal kader terkait arah dukungan kepemimpinan Golkar Riau ke depan.
Alih-alih menetapkan jadwalkan Musda, ketegangan internal semakin berlanjut justru setelah DPP mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua Golkar Riau menggantikan Syamsuar. SK tersebut ditandatangani di Jakarta pada 31 Oktober 2025.
SK Plt diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Golkar Riau, Nasaruddin, ke Sekretariat DPD Golkar Riau pada Ahad (2/11/2025). Penyerahan diterima oleh Sekretaris OKK Ulil Amri bersama sejumlah pengurus lainnya.
“SK Plt Ketua DPD Golkar sudah saya serahkan ke Sekretariat Golkar setelah menjemputnya dari DPP,” ujar Nasaruddin.
Mantan Wakil Bupati Pelalawan itu menegaskan, DPD Golkar Riau akan langsung menggelar rapat perdana pada Senin (3/11/2025) untuk membahas penjadwalan ulang pelaksanaan Musda.
Dalam isi surat keputusan, DPP menegaskan penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera, bertujuan menjalankan roda organisasi dan memperkuat konsolidasi partai di Riau.
SK tersebut juga mengatur bahwa seluruh keputusan strategis DPD, termasuk pergantian ketua DPD kabupaten/kota, harus mendapat persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Golkar.
Dan penugasan Doli berlaku hingga terlaksananya Musda Partai Golkar Riau.
Dengan keluarnya SK ini, Surat Keputusan DPP Golkar Nomor Skep-48/DPP/GOLKAR/I/2025 tentang susunan pengurus DPD Golkar Riau 2020–2025 resmi berubah pada posisi ketua.
Langkah DPP ini menandai babak baru dinamika internal Golkar Riau dan memunculkan pertanyaan besar di kalangan kader serta publik, ada apa sebenarnya di tubuh Partai Golkar Riau?
Musda yang tertunda dan penunjukan Plt ketua memperlihatkan konsolidasi kekuasaan sedang berlangsung, dan arah politik partai beringin di Riau tampaknya memasuki fase penataan ulang menjelang agenda politik besar ke depan.(srn1)