SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menertibkan kabel fiber optik yang semrawut di berbagai ruas jalan mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Pekanbaru.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Isa Lahamid, menegaskan bahwa penertiban kabel optik merupakan langkah mendesak demi menjaga keselamatan masyarakat sekaligus menata wajah kota agar lebih tertib dan nyaman.

“Kami mendukung penuh langkah Pemko Pekanbaru membentuk satgas penertiban kabel optik. Ini penting untuk keselamatan masyarakat dan penataan kota yang lebih baik,” kata Isa Lahamid, Kamis (8/1/2026).
Ia menilai, kondisi kabel optik yang menggantung rendah, melintang di jalan, hingga tiang kabel yang berdiri tanpa kejelasan izin telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan kabel semrawut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Menurut Isa, pembentukan satgas harus diiringi dengan langkah tegas dan terukur, termasuk pendataan seluruh penyedia jaringan, penertiban izin, hingga penindakan terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan.
“Kami juga meminta Pemko lebih serius dalam mencegah terus berkembangnya kabel dan tiang optik yang tidak tertata. Jangan hanya menertibkan yang sudah ada, tapi juga menghentikan praktik pemasangan sembarangan ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD siap mendukung dari sisi regulasi maupun pengawasan agar penataan kabel optik benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya satgas penertiban, DPRD berharap penataan jaringan telekomunikasi di Kota Pekanbaru dapat dilakukan secara terpadu, aman, dan ramah lingkungan, sehingga tidak lagi merugikan masyarakat maupun merusak wajah kota.(srn1)