Kanal

Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Ajukan Ranperda LGBT, Sebut Pengaduan Warga Meningkat

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pekanbaru berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Ini disampaikan menyusul meningkatnya pengaduan masyarakat terkait perilaku yang dinilai meresahkan.

Anggota Fraksi Demokrat, Tengku Azwendi Fajri SE MM, mengatakan ranperda tersebut diajukan sebagai bentuk respons terhadap kondisi sosial di Pekanbaru.

“Perlu ada aturan daerah yang jelas agar ada langkah pencegahan dan pembinaan yang bisa dilakukan pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat,” kata Azwendi di Pekanbaru, Senin (18/5/2026).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu, regulasi khusus diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam melakukan pembinaan dan pencegahan terhadap praktik LGBT.

Masih disampaikan Azwendi, proses penyusunan draf ranperda rencananya akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan organisasi masyarakat.

Azwendi yang juga Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru menilai Pekanbaru sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama perlu memiliki payung hukum yang kuat untuk menjaga norma sosial.

Ia mengakui usulan ini berpotensi memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Namun ia menegaskan tujuannya bukan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu.

“Ini bukan persoalan mendiskriminasi siapa pun, tetapi bagaimana pemerintah daerah memiliki regulasi dalam menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat,” tegasnya.(srn1)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER