SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan akan bertindak tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan dan mengganggu ketertiban umum. Penertiban dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita tidak ada pilih kasih. Penertiban rutin terus kita lakukan dan semuanya berdasarkan peraturan yang berlaku," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Rabu (1/7/2026).
Desheriyanto menjelaskan, saat ini penertiban difokuskan pada sejumlah ruas jalan utama dan kawasan protokol yang kerap menjadi lokasi aktivitas PKL. Namun sebelum tindakan dilakukan, petugas lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang.
Menurutnya, keberadaan PKL di trotoar dan bahu jalan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Kita lakukan pendekatan humanis terlebih dahulu. Pedagang diberikan imbauan dan peringatan agar tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang," ujarnya.
Sejumlah kawasan yang telah menjadi sasaran penertiban di antaranya Jalan HR Soebrantas, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Arifin Ahmad. Satpol PP juga telah memetakan sejumlah titik lain yang akan menjadi target penertiban berikutnya.
Selanjutnya ditegaskan Desheriyanto, pihaknya juga akan bergerak ke kawasan Arengka, Jalan Riau, dan Jalan Naga Sakti.
Untuk mencegah lokasi yang telah ditertibkan kembali ditempati PKL, Satpol PP meminta dukungan dari pihak kecamatan agar turut melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
"Kami sudah meminta para camat untuk ikut melakukan monitoring. Jika masih ditemukan PKL yang kembali berjualan di lokasi terlarang, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti," katanya.
Desheriyanto juga mengimbau para pedagang agar bersikap kooperatif dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia menegaskan penertiban dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan menjaga fungsi trotoar, kelancaran lalu lintas, serta ketertiban kota.
"Kami tidak ingin terjadi gesekan antara petugas dengan pedagang. Karena itu selalu diawali dengan sosialisasi, imbauan, dan peringatan. Harapan kami, seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban Kota Pekanbaru," tutupnya.(srn2)