SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap Tobat Ekologis Nasional yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup RI di bawah Komando Menteri LH Muhammad Jumhur Hidayat.
Disampaikan Ketua SLH Riau, M Akhyar Chomel. Dia menegaskan tobat ekologis adalah kewajiban untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
"Tobat ekologis adalah sesuatu yang wajib kita laksanakan. Kita harus berani mengakui kesalahan dan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah kita lakukan terhadap lingkungan hidup," ujarnya kepada siaran.co.id, Jumat (11/9/2026).
Menurut Akhyar, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah atau komunitas lingkungan. Kerusakan yang terjadi saat ini harus jadi momentum mengubah pola hidup yang merusak alam.
Ia menekankan tobat ekologis harus dibuktikan dengan aksi nyata. Mulai dari menjaga kelestarian hutan, sungai, pesisir dan laut, hingga mengurangi aktivitas yang merusak lingkungan.
"Sahabat Lingkungan Hidup Riau siap bersinergi menyukseskan Tobat Ekologis Nasional. Ini momentum mengajak masyarakat bersama menjaga alam dan memperbaiki lingkungan yang rusak parah," katanya.
Akhyar berharap gerakan ini membangun kesadaran kolektif. Sebab masa depan anak cucu bergantung pada kelestarian lingkungan hari ini.
"Kalau kita ingin lingkungan tetap lestari dan anak cucu kita dapat menikmati alam yang baik, maka mulai hari ini kita harus berani bertobat secara ekologis dan melakukan perbaikan secara nyata," pungkasnya.(srn3)