pilihan +INDEKS
Asap Mengepung, ISPA Merajalela, Pelaku Utama Masih Bebas
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selalu rakyat yang menjadi korban. Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau mendesak pemerintah menembak mati secara hukum korporasi dalang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tiap tahun meracuni udara Riau.
Ketua Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Muhammad Akhyar, menyebut karhutla bukan lagi bencana alam, tapi kejahatan lingkungan terorganisir.
"Ini bukan musibah. Ini pembunuhan massal pelan-pelan. Udara kita dirampok, anak-anak kita sesak napas, tapi pelakunya duduk nyaman di kantor ber-AC," tegas Akhyar kepada siaran.co.id, Rabu (26/8/2026).
Desak "Tembak Mati" Secara Hukum Korporasi Dalang Karhutla
Akhyar menilai negara selama ini terlalu lembek. Sanksi administratif dan denda dianggapnya seperti "uang jajan" bagi perusahaan perusak hutan.
"Kami desak pemerintah menghukum seberat-beratnya korporasi dalang karhutla. Cabut izinnya, sita asetnya, penjarakan direksinya. Kalau perlu tembak mati secara hukum!" katanya dengan nada tinggi.
Ia meminta aparat tidak lagi tebang pilih. Gunakan pasal terberat di UU PPLH dan KUHP. Jerat korporasi, bukan hanya mandor lapangan, atau kuli lapangan saja.
"Jangan lagi ada istilah 'oknum'. Kalau hutan terbakar ribuan hektar, itu pasti ada restu korporasi. Tangkap otaknya," ujarnya.
Stop Pembiaran! Negara Jangan Kalah Dengan Pengusaha Rakus
Akhyar mengecam pemerintah pusat dan daerah yang dinilainya hanya sibuk retorika tiap musim asap datang.
"Cukup! Jangan tiap tahun Riau dicekik asap. Warga antre oksigen di rumah sakit, sekolah diliburkan, ekonomi lumpuh. Sementara dalangnya bebas dan untung besar," tegasnya.
Ia menuntut operasi penegakan hukum dilakukan sekarang juga, bukan setelah hujan turun.
"Pemadaman penting, tapi tanpa memenjarakan pelaku, tahun depan kita bakar lagi. Itu siklus kejahatan," tambahnya.
Hingga saat ini, BPBD Riau mencatat sejumlah titik api masih aktif di beberapa kabupaten. Kualitas udara Pekanbaru masuk kategori tidak sehat dan berbahaya.
Pemprov Riau telah menyatakan siaga darurat dan mengerahkan tim gabungan. Namun bagi Sahabat Lingkungan Hidup, tanpa "hukuman mati" bagi korporasi, karhutla tidak akan pernah selesai. (srn4)
Berita Lainnya +INDEKS
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
SIARAN.CO.ID, SIAK– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar Taman Nasional Zamrud, Kabu.
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Di tengah kepungan kabut asap yang sudah masuk level tidak sehat, kepedu.
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selama musim kemarau ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ki.
Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah bersama menghadapi .
Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Lapangan Jalan Duku Ujung, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya,.
1.608 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi HUT ke-81 RI, 7 Langsung Bebas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sebanyak 1.608 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA P.







