Kanal

DPRD: Daerah Penghasil Harus Dapat Perhatian Khusus

PEKANBARU- Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) untuk Provinsi Riau menuai sorotan. DPRD Riau meminta pemerintah pusat untuk memberikan perhatian khusus bagi daerah penghasil. 

Untuk diketahui pemotongan ini bakal dilakukan pada tahun 2027 mendatang, Riau dipangkas DBH-nya hingga mencapai Rp1,4 triliun, termasuk alokasi untuk 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto menegaskan, daerah penghasil sumber daya alam (SDA) seperti Riau tidak bisa disamakan perlakuannya. Daerah penghasil membutuhkan perhatian khusus karena kontribusinya yang besar terhadap pendapatan negara.

"Kita di daerah ini kan diisi oleh rakyat, dan rakyat di daerah ini juga rakyat Indonesia. Tentu daerah ini harus diberikan perhatian khusus untuk membangun," ujar Kaderismanto, Selasa (20/10/2026).

Ia merinci, dari total pemangkasan Rp1,4 triliun tersebut, sekitar Rp135 miliar merupakan pengurangan alokasi untuk Pemerintah Provinsi Riau. Sisanya berdampak langsung pada DBH 12 kabupaten/kota.

Menurut Kaderismanto, pemangkasan ini akan sangat memukul kemampuan fiskal daerah. Padahal, setiap daerah memiliki kebutuhan pembangunan yang besar, terutama untuk infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat yang masih sangat bergantung pada APBD.

Sumber APBD sendiri, kata dia, sangat bergantung pada pajak daerah, retribusi, dan DBH dari pusat. Jika DBH dipangkas, pembangunan otomatis terhambat.

DPRD Riau menegaskan tidak anti terhadap kebijakan subsidi silang untuk daerah non-penghasil. Namun, ia mengingatkan prinsip keadilan harus tetap dijaga. SDA yang diambil dari Riau seharusnya kembali memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

"Bagaimanapun, tentu harus ada juga perhatian khusus terhadap daerah yang memang memiliki sumber daya alam. Oleh karena itu, terkait dengan transfer pusat ke daerah, harapan kita agar dapat dikembalikan sebagaimana mestinya," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia berharap pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap kondisi daerah penghasil. Kebijakan transfer ke daerah harus proporsional, berimbang, dan mempertimbangkan kontribusi daerah.

"Saya yakin, kita semua punya harapan yang sama, agar pemerintah pusat memerhatikan daerah penghasil," pungkas Kaderismanto.(srn4) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER