Kanal

PKU Terima Hasil Mediasi, Lahan Eks MNI Resmi Diambil Alih Agrinas

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– PT Permata Kencana Utama (PKU) menyatakan menerima dan menghormati hasil mediasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terkait pengelolaan lahan eks PT Mutiara Naga Indonesia (MNI) di Pekanbaru.

Hasil mediasi pada 20 Oktober 2026 tersebut menyusul pemutusan penugasan terhadap PT PKU dan PT MNI, dengan pengelolaan lahan selanjutnya akan diambil alih langsung oleh Agrinas.

Direktur PT PKU, Rory, mengatakan pertemuan tersebut membahas kelanjutan pengelolaan lahan eks PT MNI, termasuk status penugasan kedua perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan lokasi tersebut.

Menurut Rory, PT PKU dan PT MNI sama-sama telah menerima surat pemutusan penugasan. Atas dasar itu, PT PKU menyatakan menghormati keputusan yang dibahas dalam mediasi yang difasilitasi oleh Agrinas.

“Kami menghormati hasil mediasi, karena kedua pihak, PT PKU dan PT MNI, sama-sama telah mendapat surat pemutusan penugasan di eks PT MNI,” ujar Rory.

Rory mengungkapkan, dalam forum mediasi tersebut disampaikan bahwa pengelolaan lahan eks PT MNI selanjutnya akan dilakukan secara langsung oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Keputusan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut setelah pemutusan penugasan terhadap PT PKU dan PT MNI.

PT PKU menyatakan menerima hasil pembahasan itu dan menghormati proses pengelolaan selanjutnya yang akan dijalankan Agrinas.

Sikap tersebut sekaligus memperjelas posisi PT PKU setelah berakhirnya penugasan perusahaan di lahan eks PT MNI.

Perusahaan menyatakan menghormati proses yang telah ditempuh melalui mediasi dan keputusan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Mediasi yang berlangsung di Pekanbaru pada 20 Oktober 2026 itu menjadi forum pembahasan mengenai kelanjutan pengelolaan lahan serta status penugasan pihak-pihak yang sebelumnya terlibat.

Selain menyampaikan sikap terkait hasil mediasi, Rory menegaskan komitmen PT PKU untuk mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“PT PKU siap mendukung program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tegas Rory.

Hal tersebut disampaikan sebagai penegasan sikap perusahaan setelah adanya keputusan mengenai pengelolaan lahan eks PT MNI.

PT PKU menyatakan akan menghormati proses tindak lanjut yang dilakukan oleh Agrinas.

“Dengan diterimanya hasil mediasi ini, PT PKU menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan mengenai pengambilalihan pengelolaan lahan eks PT MNI oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero),” ujarnya.

Perkembangan selanjutnya terkait pengelolaan lahan tersebut berada dalam proses tindak lanjut Agrinas sesuai keputusan yang disampaikan dalam mediasi.

Informasi mengenai pelaksanaan pengambilalihan dan pengaturan teknis pengelolaan selanjutnya belum dirinci dalam keterangan PT PKU yang disampaikan.

“Sikap PT PKU ini menandai posisi resmi perusahaan setelah menerima surat pemutusan penugasan, sekaligus menegaskan penerimaan terhadap hasil mediasi yang berlangsung di Pekanbaru pada 20 Oktober 2026,” tutupnya.(srn4) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER