Kanal

Dewan Murka, Pemko Absen Total, Paripurna DPRD Pekanbaru Diskors

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru terpaksa diskors lantaran tidak satu pun perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hadir dalam sidang yang digelar pada Rabu (31/12/2025). Ketidakhadiran total pihak eksekutif ini memicu kekecewaan dan interupsi dari sejumlah anggota dewan.

Paripurna tersebut memuat tiga agenda penting, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru Tahun 2026, serta jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu baru dibuka pada pukul 13.50 WIB. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M Dikky Suryadi Khusaini SH, didampingi Wakil Ketua Andry Saputra. Sebanyak 37 anggota dewan hadir, sehingga rapat dinyatakan kuorum. Namun, absennya Pemko Pekanbaru membuat rapat tak dapat dilanjutkan.

Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Faisal Islami SH MKn, meluapkan kekecewaannya. Ia menyebut peristiwa ini sebagai preseden buruk dalam pembahasan APBD.

“Ini sejarah kelam dalam pembahasan APBD. Jangan sampai nanti DPRD yang dianggap tidak serius, padahal APBD menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Pekanbaru,” tegas Faisal.

Ia menyayangkan sikap Pemko Pekanbaru yang tidak menghadiri rapat penting yang telah disepakati bersama, terlebih agenda paripurna berkaitan langsung dengan pengesahan APBD 2026. Menurutnya, anggota DPRD telah hadir sejak pagi hari, namun hingga sidang dibuka, tidak satu pun perwakilan Pemko tampak di ruang paripurna.

“Kami berharap pimpinan DPRD segera berkomunikasi dengan pemerintah kota,” ujarnya.

Faisal menegaskan, apabila Wali Kota berhalangan hadir, seharusnya rapat dapat diwakilkan oleh Wakil Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk.

“Kalau memang ada agenda lain, silakan didelegasikan. Kalau wali kota tidak mau hadir, sampaikan saja tidak mau hadir di sini,” tandasnya.

Sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M Dikky Suryadi Khusaini SH, akhirnya memutuskan untuk menskors rapat paripurna selama satu jam sembari menunggu kehadiran Pemko Pekanbaru.

“Sehubungan dengan belum hadirnya Pemerintah Kota Pekanbaru, maka sidang paripurna kita skors selama satu jam,” ujar politisi PDIP tersebut.(srn1) 
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER