
Abadikan momen, Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kades Pangkalan Jambi, Novri Jefrika (pegang penghargaan), bersama Sekda Bengkalis, Kadis PMD, Inspektur, Kadis Pariwisata, dan Kabag Prokopim di Balai Pauh Janggi, Komplek Gubernuran, Senin (26/1/2026). (Foto: diskomonfotik bengkalis)
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menorehkan prestasi membanggakan setelah resmi ditetapkan sebagai Duta Desa Percontohan Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Berita terkait:
Penetapan itu diumumkan dalam kegiatan yang digelar KPK RI pada Senin (26/1/2026) di Balai Pauh Janggi, Komplek Gubernuran Pekanbaru, sekaligus menjadi bagian dari program nasional perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Syahrial Abdi, para bupati dan wali kota se-Riau, serta unsur terkait lainnya.
Dalam laporannya, Syahrial Abdi yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau menyampaikan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi bertujuan memperkuat integritas aparatur desa, meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sejak dari tingkat paling bawah.
“Program ini tidak akan berjalan tanpa sinergi. Kita tidak bisa bekerja sendiri, harus ada kolaborasi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan apresiasi kepada tujuh desa dari kabupaten/kota se-Riau yang berhasil ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi. Ia secara khusus menyoroti Desa Pangkalan Jambi yang dinilai sebagai desa terbaik se-Riau dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa komitmen membangun pemerintahan yang bersih dapat dimulai dari desa. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem antikorupsi yang kuat demi kesejahteraan masyarakat Riau.
Keberhasilan Desa Pangkalan Jambi tidak lepas dari proses panjang yang dilalui, mulai dari asistensi oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis, monitoring bertahap oleh Inspektorat Provinsi Riau, hingga penilaian langsung oleh KPK RI berdasarkan indikator transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan pengelolaan keuangan desa.
Bupati Bengkalis Kasmarni, yang hadir langsung dalam acara penganugerahan tersebut, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian Desa Pangkalan Jambi. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami sangat mengapresiasi kegigihan Kepala Desa, perangkat desa, dan seluruh masyarakat Desa Pangkalan Jambi. Ini adalah hasil kerja bersama dan menjadi bukti komitmen kami sebagai kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbudaya antikorupsi di Kabupaten Bengkalis,” tegas Kasmarni.
Ia berharap, Desa Pangkalan Jambi dapat menjadi role model dan inspirasi bagi seluruh desa di Kabupaten Bengkalis, bahkan di Provinsi Riau, dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga prestasi ini menjadi pemicu lahirnya desa-desa antikorupsi lainnya di Bengkalis, demi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tutupnya.(srn3)